Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala KPP Pontianak Nurbaeti Munawaroh mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah menyasar wajib pajak untuk ikut amnesti pajak seperti dengan cara pemetaan dan jemput bola.
"Di samping sosialisasi kita juga lakukan jemput bola dan pemetaan wajib pajak khususnya di kawasan-kawasan sentra bisnis yang ada di Kota Pontianak seperti jalan Tanjungpura dan Pattimura yang memang dianggap pasar bagi pelaku bisnis," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Nurbaeti menjelaskan setiap wajib pajak sudah dipetakan "door to door" serta ditandai satu persatu dan diperoleh 12.000 taging di area sentra bisnis tersebut.
"Dengan pemetaan ini tentunya mempermudah, ketika petugas pajak yang ingin kelapangan bisa melihat melalui peta ini. Terlebih kita juga sudah punya semua data WP, baik pajak kendaraannya, saham yang itu semua adalah harta dan dilihat dari SPT-nya," kata dia.
Ia menambahkan sebelumnya KPP Pratama juga telah memberikan sosialisasi bagi UKM ada di Pasar tradisional, Teratai dan Flamboyan tentang amnesti pajak.
"Kita melihat bagi pedagang memiliki kios secara permanen, artinya kemampuannya secara finansial sudah dapat membayar pajak. Itu yang kita sasar," katanya.
Ia mengimbau bagi pelaku usaha dimanapun untuk tetap segera memanfaatkan amnesti pajak. Menurutnya jangan sampai peluang yang diberikan tidak dimanfaatkan dan terkena sanksi ke depannya karena semua data khususnya wajib pajak di Pontianak telah pihaknya miliki.
KPP Lakukan Pemetaan - Jemput Bola Wajib Pajak
Jumat, 4 November 2016 11:58 WIB