"Kita sudah mengusulkan mobil pelayanan e-KTP ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Singkawang untuk memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Singkawang, Muhammad Heru, di Singkawang, Senin.
Sayangnya, kata dia, usulan yang sudah dibuat dalam RKA 2017 itu, belum bisa disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Singkawang. Dengan alasan, jika mobil yang diusulkan belum masuk ke skala prioritas pembangunan.
Meski belum bisa disetujui tahun ini, pihaknya terus berupaya untuk mengusulkan kembali di tahun anggaran 2018.
"Insya Allah akan kami usulkan lagi mobil pelayanan e-KTP ini di tahun anggaran 2018," tuturnya.
Dirinya berharap, usulan mobil pelayanan e-KTP bisa terealisasi. Karena mobil ini tidak akan mengganggu jam dinas atau jam istirahat rekan-rekan.
"Memang secara nominal, anggaran untuk mengadakan mobil pelayanan e-KTP ini senilai Rp600 - Rp700 juta untuk satu unit. Namun dengan adanya mobil pelayanan tersebut, saya meyakini data kita akan akurat dan lebih baik," katanya.
Begitu pula dengan semua warga Singkawang, lanjutnya, yang sudah waktunya untuk melakukan perekaman dapat melakukan perekaman kapan pun warga mau (sempat).
Andai saja mobil pelayanan e-KTP bisa diaminkan, terangnya, pihaknya akan menelusuri tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Singkawang.
"Rencananya, mobil ini akan kita turunkan setelah Magrib di titik-titik keramaian, seperti Pasar Setapuk, Pasar Pajintan, Pasar Roban, atau di Pasar Saliung," tuturnya.
Sedangkan pada hari Minggu, rencana pihaknya akan standby di tempat ibadah seperti gereja. Sehingga, setelah umat Kristiani melakukan ibadah, bisa langsung melakukan perekaman.
"Itulah yang akan kita lakukan, jika mobil pelayanan ini disetujui," kata Heru.
Dengan adanya mobil itu juga nanti, katanya, akan memaksimalkan pihaknya dalam melakukan sosialisasi dalam rangka persiapan-persiapan pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Singkawang.
(KR-RDO/N005)