Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kubu Raya, Nursyam Ibrahim menyarankan agar pemerintah desa bisa membuat laporan keuangan sendiri secara mandiri dan tidak menggunakan tenaga konsultan keuangan jika tidak terlalu perlu.
"Dari hasil pertemuan dengan BKP hari ini, diketahui banyak desa yang menggunakan jasa konsultan keuangan untuk menyusun laporan penggunaan anggaran desanya. Memang di Kubu Raya kita belum menemukan hal itu, namun kita sarankan agar desa bisa mandiri dalam mengelola dana desanya," kata Nursyam di Pontianak, Senin.
Menurutnya, sejauh ini, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan dan APBD desa yang dilakukan pihaknya, memang belum menemukan adanya desa yang menggunakan konsultan keuangan, karena itu memang tidak ada nomenklatur anggaran untuk menggunakan jasa konsultan.
Terkait hal itu, pihaknya akan selalu melakukan penguatan kepada aparatur pemerintah desa, khususnya untuk laporan penggunaan anggaran pemerintah desa, baik itu ADD maupun Dana Desa.
"Ini terus kita lakukan setiap tahunnya, dimana kita mengupayakan adanya pemahaman yang baik dari aparatur desa baik menggunakan online sistem seperti aplikasi sistem keuangan desa maupun cara pembuatan secara manual," tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, untuk tahun ini juga pihaknya akan melaksanakan kembali pelatihan serupa, untuk penguatan pengelolaan keuangan pemerintah desa.
Meski terus memberikan penguatan tentang pengelolaan keuangan desa kepada aparatur pemerintah desa, namun dirinya mengai masih banyak pemerintah yang belum bisa memberikan laporan keuangan dengan baik.
"Dari pengamatan yang kita lakukan, hal itu bukan karena aparatur yang mendpatkan pelatihan itu tidak paham, namun lebih kepada permasalahan adanya pergantian sekretaris desa atau bendahara desa dari pemeirntah desa itu sendiri," katanya.
Dia mencontohkan, jika ada kepala desa baru yang terpilih, maka kepala desa tersebut akan mengganti aparaturnya. Padahal, lanjutnya, aparatur yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan.
"Sementara yang baru ini harus menyesuaikan lagi, sehingga ini juga menjadi salah satu kendala kita bahkan ini menjadi masalah bagi desa itu sendiri. Karena seharusnya, jika akan mengganti petugas bendahara desa, setidaknya ada masa transisi, agar petugas yang baru ini bisa mengerti dengan pengelolaan keuangan desanya," tuturnya.
(U.KR-RDO/N005)