Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan kasus pemalsuan soal ujian nasional SMA yang di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara kepada pihak kepolisian.
"Untuk kasus tersebut sudah kita serahkan ke aparat penegak hukum karena kita meyakini kunci jawaban yang disebar pelaku itu adalah palsu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat Alexius Akim di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan pelaku hanya untuk mengambil keuntungan dalam pelaksanaan ujian nasional. Karena itu kunci jawaban yang disebar pelaku hanya mereka-reka saja.
"Bocornya dimana dan mereka dapat dari mana kami tidak tahu. Yang kami tahu kunci jawaban itu ada di tangan Menteri, jadi tidak mungkin bocor," tuturnya.
Dia memastikan, kunci jawaban soal UN yang dibuat pelaku tersebut hanya mereka-reka dari soal UN tahun sebelumnya.
"Makanya, kami serahkan ke aparat hukum, agar pelaku dikenakan sanksi seberat-beratnya. Namun, kami juga akan terus melakukan penelusuran, sebab diduga ada keterlibatan oknum guru," tuturnya.
Dirinya memastikan ancaman pecat itu akan diberikan jika hal itu terbukti. Karena, menurutnya, siapapun yang terlibat, oknum guru, kepala sekolah atau oknum dinas pendidikan penjara saja.
"Tidak usah main, karena biayanya mahal. Tapi bukan hanya soal biaya saja melainkan integritas kejujuran," katanya.
Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya meminta aparat hukum menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kasus bocoran kunci jawaban di Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.
Tindak tegas itu dimintainya lantaran persoalan serupa selalu terulang setiap tahunnya. Menurutnya ketegasan itu sebagai bukti tidak ada toleransi bagi pelaku yang menyebarkan bocoran kunci jawaban.
"Jika memang terbukti benar maka saya minta pelaku ditindak tegas. Apalagi jika itu adalah guru maka ancamannya pecat. Tidak ada toleransi bagi pelaku," kata Christiandy.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku pemalsuan kunci jawaban tersebut sudah mengganggu pelaksanaan ujian nasional. Sebab, lanjut dia, semua pihak sudah berusaha keras agar UN tahun ini bisa berjalan dengan baik, mulai dari pemerintah, aparat, satuan pendidikan, orangtua dan siswa.
"Semuanya sudah bekerja keras, dan apa yang dipersiapkan dengan baik menjadi rusak karena ulah pelaku. Jadi sudah seharusnya pelaku ditindak tegas," tuturnya.
(U.KR-RDO/N005)