Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang, Syech Bandar mengatakan, jika pemerintah kota setempat berencana akan melakukan pemangkasan Anggaran pendapatan dan belanja daerah sekitar Rp30 Miliar.
"Hal ini dilakukan supaya saat pergantian kepala daerah nanti, Wali Kota yang sekarang tidak meninggalkan utang," kata Syech Bandar, Rabu.
Disamping itu, upaya pemangkasan APBD juga untuk mengantisipasi adanya kurang bayar dari pemerintah pusat terhadap proyek-proyek yang belum dibayarkan.
"Untuk mengantisipasi itu terpaksa kita pangkas beberapa kegiatan yang dianggap belum urgen," ujarnya.
Sayangnya, Bandar belum mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang akan di pangkas. "Kita lihat dulu nanti, mana kegiatan yang dianggap belum urgen maka itulah yang akan kita pangkas," tuturnya.
Untuk itu, kepala daerah yang sekarang dilarang untuk melakukan peminjaman karena pergantian masa kepemimpinan tersebut tidak lama lagi akan berlangsung.
"Dan ini juga sudah menjadi peraturan. Dalam artian, tidak ada yang namanya defisit untuk kepemimpinan yang sekarang ini, dan pendapatan dengan belanja harus balance," katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, dalam aturan sudah jelas, yang mengatur masa kepala daerah yang mau habis masa jabatannya, untuk tidak melakukan peminjaman.
"Sebetulnya tidak hanya mengenai larangan peminjaman, dalam menyusun RAPBD tahun 2018 pun kepala daerah yang sekarang harus melibatkan kepala daerah terpilih, dengan memperhatikan visi misi," kata Sumberanto.
Karena pengguna anggaran tahun 2018 adalah kepala daerah terpilih. Jadi komunikasi dan koordinasi harus terjalin dengan baik.
"Saya secara pribadi, mengharapkan Wali Kota yang baru dalam menjalankan tugas dan wewenangnya menjadikan Wali Kota lama sebagai penasihat. Saya ingin melihat bahwa pembangunan yang baik harus berlanjut, dan Wali Kota lama juga harus memberikan semua data dan informasi yang dibutuhkan demi kemajuan Kota Singkawang," katanya.