Sintang, (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sintang, Askiman meresmikan Rumah Adat Rio Nato dan Gawai Nyelapat Taun di Desa Sirang Sitambang Kecamatan Sepauk, Sintang, Kalimantan Barat.
"Semangat kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat yang tinggal di rumah betang sangat kuat," kata Askiman.
Ia mengatakan dahulu saat masyarakat kita tinggal di betang, kalau ada keluarga mendapatkan rezeki berupa lauk pauk, pasti membagikan lauknya untuk keluarga yang ada di bilik-bilik di betang, itulah semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
Dipaparkan Askiman, makna pembangunan rumah adat di Sirang Sitambang, meskipun keberadaan rumah betang ini tidak untuk ditempati tapi untuk tempat bertemu dan bersilaturahmi.
Keberadaan rumah betang juga sebagai tempat pengembangan seni budaya kreasi di Desa Sirang Sitambang.
Dikatakan Askiman, seruan dan semboyan betungkat ke adat basa itu mengharuskan masyarakat untuk saling menghargai, sopan santun, harga diri, moralitas dan nilai perilaku yang baik.
"Saya berharap rumah adat ini diisi dengan perangkat seni budaya yang asli Suku Dayak Sekujam. Pakai juga untuk mengembangkan seni budaya seni suku Sekujam. Jangan sampai anak cucu kita tidak mengenal peralatan dan seni budaya kita sendiri," tegas Askiman.
Sehingga kalau orang mau melihat dan mengenal alat seni budaya orang Sekujam, bisa datang ke rumah adat ini.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Jefray Edward menyampaikan rasa bangganya dengan semangat masyarakat untuk membangun dan mendirikan rumah adat sebagai tempat bertemu.
"Pemkab Sintang juga sedang menyelesaikan rumah betang, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa digunakan. Saya mendukung adat istiadat dan seni budaya bisa dilestarikan dan diajarkan pada generasi muda. Saya sepakat pembangunan bidang budaya harus dilakukan," katanya.
Agustinus Aci, anggota DPRD Sintang menyatakan dirinya merasa bangga dengan berdirinya rumah adat di Desa Sirang Sitambang.
"Rumah adat Rio Nato harus dijaga, dipelihara dan digunakan dengan baik. Kadang-kadang membangun mudah, tapi memeliharanya sulit. Gunakan rumah adat ini untuk melestarikan seni budaya seperti pengembangan seni anyaman," kata Agustinus Aci.
(T.KR-TFT/N005)