Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat, Yuline Marhaeni meminta KJRI Kuching untuk melakukan pemulangan TKI yang dideportasi secara bertahap agar tidak melebihi daya tampung shelter bagi TKI yang ada di Kalbar.
"Shelter penampungan kita sangat terbatas, karena hanya bisa menampung 100 orang. Makanya, ini sudah kita koordinasikan dengan KJRI Kuching, dimana kita minta kegiatan pemulangan tidak dilakukan langsung ratusan orang, karena tempatnya sangat terbatas," kata Yuline di Pontianak, Senin.
Menurutnya, hal itu penting agar perlakukan terhadap TKI bisa lebih manusiawi dan lebih mudah dalam kepengurusannya.
"Bayangkan saja, jika kapasitas penampungan tidak mencukupi, biasanya banyak TKI yang tidur bergelimpangan dan ini tentu tidak manusiawi. Demikian dalam pengurusannya, tentu tidak akan maksimal," tutur Yuline.
Ia menegaskan jika setiap pemulangan dilakukan 100 orang per minggu, maka pihaknya akan lebih mudah mengurusi TKI tersebut.
Yuline menambahkan, jumlah TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pada periode Januari sampai Mei 2017 tercatat 400 lebih TKI bermasalah yang dideportasi.
"TKI tersebut masalahnya seputar izin administrasi dan lain- lainnya dalam bekerja, yang dipulangkan oleh KJRI Kuching dan kita tampung terlebih dahulu, sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing," katanya.
Pada 2016 tercatat sebanyak 2.203 WNI/TKI dideportasi dan 173 orang direpatriasi dari Sarawak.
(U.KR-RDO/R018)
Dinsos Minta KJRI Pulangkan TKI Secara Bertahap
Senin, 5 Juni 2017 12:48 WIB