Putussibau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kapuas Hulu Kalimantan Barat menangani kasus penganiayaan oleh seorang ibu kepada anak tirinya menggunakan benda tajam di Kecamatan Empanang.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi menyebutkan ibu bernama LW (23) melakukan penganiayaan terhadap Khusnil Khotimah alias Angel yang merupakan anak tirinya di Pondok I PT STWE, Kecamatan Empanang, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Pelaku merupakan ibu tiri korban dan sudah kami amankan untuk proses lebib lanjut," kata Imam Riyadi ketika dihubungi via telepon, Minggu malam.
Menurut Imam, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 14.30 WIB, korban pulang makan dari rumah pamannya yang bernama Rahmat, namun sesampainya di rumah korban dan pelaku terlibat adu mulut sehinga perkelahian pun terjadi.
"Pelaku menarik rambut korban, kemudian korban juga membalasnya, setelah itu pelaku pergi ke rumah bagian belakang dan kembali lagi dan langsung menusuk korban," ungkap Imam.
Atas kejadian tersebut, kata Imam, korban lari dan menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan warga setempat sedangkan untuk pelaku saat ini sudah diamankan polisi.
(T.KR-TFT/A039)
Polres Kapuas Hulu Tangani Kasus Penganiayaan Anak
Senin, 10 Juli 2017 11:19 WIB