Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah pakar dan pemerhati konservasi pohon langka Indonesia berkumpul di Pontianak guna membahas rancangan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Pohon Langka Indonesia Regional Kalimantan.
"Pemerintah, non-pemerintah, swasta dan profesional pemerhati konservasi pohon langka di Indonesia memandang perlu segera membahas langkah-langkah konservasi," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bambang Dahono Adji di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.
Upaya ini dilakukan menyusul tingginya ancaman terhadap keberadaan pohon hutan alam dari waktu ke waktu akibat alih fungsi lahan dan degradasi habitat
Dia mengatakan, saat ini setidaknya terdapat sekitar 397 jenis pohon Indonesia yang terancam punah dan masuk dalam daftar merah IUCN tahun 2017. Upaya konservasi terhadap pohon langka dan terancam di Indonesia ini, belum mendapat perhatian serius.
Kondisi ini ditambah dengan terbatasnya informasi ilmiah mengenai keberadaan, populasi dan biologi dari jenis-jenis pohon langka.
"Makanya pertemuan para pihak di tingkat Regional Kalimantan kali ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi terkini sekaligus masukan awal terkait status konservasi dari tiap jenis pohon langka yang tersebar di Kalimantan," katanya.
Kelak informasi ini akan digunakan untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) yang efektif dan tepat sasaran bagi kelestarian jenis pohon langka di Indonesia.
Bambang menjelaskan, pertemuan itu juga merupakan rangkaian pembahasan penyusunan SRAK setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan para pihak di Regional Jawa pada 30 Juni 2017 di Bogor.
Informasi yang diharapkan terkait identifikasi lokasi yang dijumpai jenis pohon langka, baik secara historis maupun saat ini, pola sebaran masing-masing jenis pada setiap lokasi, dan perkiraan ukuran masing-masing jenis di setiap lokasi.
"Selain tujuan di atas, pertemuan tingkat regional ini juga sebagai upaya untuk mengarusutamakan isu konservasi pohon langka Indonesia di tiap regional yang hingga kini masih kurang diperhatikan," katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat Marius Marcellus TJ mengatakan keberadaan pohon langka di alam sangat tergantung kondisi habitatnya.
"Upaya konservasi pohon langka beserta habitatnya ini harus menjadi prioritas dalam pengelolaan keanekaragaman hayati," katanya.
Menurut Marcell, upaya konservasi tersebut menuntut keterlibatan kita semua. Tidak saja pemerintah dari bidang kehutanan maupun kementerian lainnya semata, tetapi juga pemerintah daerah, sektor swasta, mitra kehutanan dan masyarakat secara keseluruhan," tuturnya.
Pohon Konservasi
Pascapertemuan Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI) yang dikoordinir oleh LIPI dan KKH-KLHK ditetapkan 12 pohon sebagai jenis prioritas konservasi pohon langka Indonesia. Enam jenis di antaranya tersebar di Kalimatan, antara lain, dua jenis durian, belian/ulin, kapur, mersawa dan tengkawang telur.
Forum ini khusus berupaya untuk mencegah kepunahan jenis-jenis pohon langka, memastikan manfaatnya bagi manusia dalam jangka panjang, kelestarian hidup alam liar dan aspek lingkungan yang lebih luas.
"Menuju ke arah tersebut, salah satu gerakan yang dilakukan adalah penyusunan SRAK bagi jenis-jenis prioritas pohon terancam punah," kata Profess]or Tukirin, selaku Ketua FPLI.
Dia mengatakan, pemanenan kayu hutan yang tidak terkendali juga menyebabkan beragam jenis pohon hutan alam menjadi langka dan terancam punah. Kondisi tersebut yang kemudian mendorong banyak pihak untuk bergerak cepat dalam melestarikan jenis-jenis pohon langka.
Salah satunya melalui kegiatan "Focus Group Discussion" (FGD) di tingkat regional sebagai langkah untuk mewujudkan SRAK Nasional.
"Salah satu target yang ingin dicapai dalam pertemuan regional Kalimantan ini adalah dapat teridentifikasinya ancaman utama penyebab kepunahan dan yang sedang dihadapi tujuh jenis pohon langka pada suatu lokasi, termasuk teridentifikasinya berbagai faktor pengendali," kata Manajer Program Kalimantan Barat WWF-Indonesia Albertus Tjiu.
Selanjutnya akan dilaksanakan pertemuan Regional Sumatera untuk mengumpulkan informasi terkini para pihak mengenai jenis pohon langka prioritas di Sumatera.
"Dengan adanya dokumen SRAK Pohon Langka Indonesia, upaya konservasi pohon langka di Indonesia dapat terimplementasi sesuai dengan strategi yang ditetapkan bersama," harapnya.
(U.KR-RDO/S023)
Sejumlah Pakar Bahas Pohon Langka Indonesia
Jumat, 21 Juli 2017 5:39 WIB