Putussibau (Antara Kalbar) - Ikatan Pena Peduli Sosial dan Budaya Kapuas Hulu meminta kepada pemerintah untuk lebih serius memberikan solusi yang tepat mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Masyarakat sudah sejak nenek moyang dulu sudah berladang dan membakar ladang, jadi larangan membakar lahan itu harus ada keseriusan pemerintah memberikan solusi, sehingga masyarakat tidak lagi berladang," kata Ketua IP2SB Kapuas Hulu, Sahirul Hakim ditemui di Putussibau, ibu kota Kapuas Hulu, Rabu.
Dirinya mengaku khawatir apabila pemerintah tidak ada keseriusan memberikan solusi, masyarakat justru akan menjadi korban terjerumus dalam aturan pidana.
Menurut Hakim, untuk mengubah pola pikir masyarakat di bidang pertanian perlu proses, begitu juga dengan larangan membakar ladang.
"Saya pikir penyebab kabut asap yang berdampak besar justru bukan dari ladang, melainkan dari pihak perusahaan, masyarakat hanya dikambinghitamkan," jelas Hakim.
Bahkan Hakim meminta pihak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak perlu merasa takut atas kecaman negara luar yang menyebutkan Indonesia sebagai salah satu penyebab terjadinya kabut asap.
"Disisi lain masyarakat berladang jangan dijadikan tumbal, justru pengawasan harus diperketat bagi perusahaan khususnya perkebunan berskala besar," kata Hakim.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagian besar wilayah Kapuas Hulu justru menjadi paru-paru dunia, sebaliknya yang perlu dipertanyakan apa kontribusi dunia untuk kabupaten konservasi.
"Sejak ratusan tahun lalu masyarakat Kapuas Hulu berladang, jadi jangan masyarakat kecil jadi korban," ujar Hakim serius.
Ia mengatakan pemerintah harus mampu membantu masyarakat untuk membuka lahan pertanian dengan cara bersawah, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, sebab tidak semua masyarakat paham dengan bersawah.
"Jika pemerintah sudah mampu menyediakan sawah di masing - masing desa, saya yakin masyarakat juga tidak ingin membakar ladang, saya rasa ini solusi," tutur Hakim.
Dirinya menilai program cetak sawah dari pemerintah hingga saat ini belum merata, sementara larangan membakar lahan sudah dilakukan.
"Persoalan itu mesti diketahui para pengambil kebijakan, bahwa hingga saat ini belum ada solusi tepat mengatasi karhutla, khususnya di Kapuas Hulu," tegas Hakim.
(T.KR-TFT/N005)