Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus meningkatkan koordinasi dengan kepala desa agar pembangunan di tingkat desa bisa berjalan dengan baik.
"Keberadaan BPD sangatlah penting sehingga peran serta harus dapat diaktualisasikan dalam bentuk kerja dan karya nyata yang bermanfat bagi pembangunan serta kemajuan masyarakat desa," kata Rusman Ali usai melantik sembilan anggota BPD desa Mekar Baru kecamatan Sungai Raya di aula kantor Bupati Kubu Raya, Jumat.
Menurutnya, anggota BPD merupakan mitra dari kepala desa sehingga diharapkan untuk membantu pemerintah desa dalam segala hal, di antaranya mendukung pelaksanaan program-program pemerintah.
Ia menambahkan program yang harus dijalankan yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dalam kerangka negara kesatuan, penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
"Itu tujuannya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi domistik, sehingga diamanatkan dalam UU nomor 6 tahun 2014, yakni menjadikan desa yang mandiri, maju, kuat, sejahtera dan demogratis," tuturnya.
Rusman Ali menambahkan BPD harus memiliki beberapa fungsi yang harus dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, terutama melakukan pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
"Tak hanya itu, BPD juga harus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa," katanya.
Untuk melaksanakan fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, anggota BPD harus segera memahami mekanisme pembuatan peraturan desa (perdes), sehingga produk perdes dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Dan perdes tersebut dapat dilaksanakan di desa. Fungsi ini sangat penting, karena roh dari otonomi desa berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga desa sendiri. Itu diwujudkan dan tercermin dari kemampuan desa dalam menyiapkan peraturan desa terkait penyelnggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kehidupan di masyarakat," kata Rusman Ali.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Nursyam Ibrahim mengatakan BPD di desa harus dikuatkan dan ditingkatkan.
"BPD, tidak hanya berperan di unsur-unsur pemerintah desa, tetapi mitra kepala desa dalam rangka pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan. Jalani pemerintahan ini sah. Itulah kualitas dari BPD itu sendiri," katanya.
Ia menambahkan tidak akan memberikan toleransi dan semuanya harus bekerja dengan baik demi pembangunan di desa.
"Pendidikannya minimal tamatan SMP. Memang kita berharap, kalau bisa nanti pendidikannya di atas SMA, tapi karena ketentuan undang-undang, makanya tidak toleransi lagi untuk dijalankan," katanya.
(U.KR-RDO/A043)