Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komisi VI DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Erwin Lumban Tobing meminta bupati dan wali kota yang ada di Kalbar untuk memaksimalkan pengecekan kelayakan hewan kurban yang dijual masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi banyak pedagang hewan kurban yang enggan dicek kesehatan hewannya oleh Dinas Peternakan Kalbar. Untuk itu, kita minta Pemda kabupaten/kota yang ada bisa memaksimalkan pengecekan hewan kurban yang dijual pedagang, agar terjamin kelayakannya," kata Erwin di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan hewan harus dilakukan untuk mengetahui apakah hewan ternak itu layak dikurbankan atau tidak. Dinas Peternakan di daerah diminta untuk memeriksa kesehatan hewan ini, jangan sampai ada yang cacat.
"Untuk berkurban itu sudah ada ketentuannya, dimana hewan yang dikurbankan harus sehat dan layak. Jadi, jangan sampai masyarakat yang ingin berkurban, lalu membeli hewan ternak yang tidak layak, karena masyarakat awam tentu jarang yang bisa melihat kondisi kesehatan hewan," tuturnya.
Mantan Kapolda Kalbar itu menjelaskan bahwa hewan yang layak dikurbankan harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya harus berumur minimal dua tahun, tidak cacat mata dan telinga. Alasan penetapan umur hewan ini agar postur badannya sudah besar sehingga dapat dibagi.
"Untuk lihat umur hewan, kita bisa lihat dari giginya. Kita juga ingatkan kepada masyarakat agar jika membeli calon hewan kurban perlu melihat tanda kelayakan dari pilox, dan diperkuat dengan sertifikat hewan kurban yang ditetapkan oleh dinas terkait," kata legislator PDI Perjuangan itu.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Kalimantan Barat Abdul Manaf mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan atas hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat. Untuk menentukan layak atau tidak hewan itu dikurbankan, bisa dilihat dari tanda yang sudah dipasang.
"Jika memiliki tanda berwarna merah, maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat karena sakit. Kalau kuning itu dia sehat, tapi dari segi umur atau fisik tidak memenuhi syarat. Kalau warna putih, berarti sudah memenuhi semua syarat, syarat agama maupun kesehatan," tuturnya.
Manaf juga menjelaskan, pemberian tanda ini guna mempermudah masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. "Saya berharap masyarakat memperhatikan hal ini, karena percuma saja berkurban tapi tidak memenuhi persyaratannya," katanya.
Ia menuturkan hal itupun sudah kerap kali disampaikan ke pedagang hewan kurban. Mirisnya hal itu tidak terlalu ditaati, sebab masih ada pedagang yang nakal tidak mau melakukannya.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah pedagang menolak hewan kurbannya untuk diperiksa oleh tim dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena itu kuat dugaan jika hewan kurban yang dijual itu tidak memenuhi persyaratan.
"Jadi, masyarakat harus bisa lebih teliti dalam membeli hewan Kurban," kata Manaf.
(U.KR-RDO/N005)
Anggota DPR Minta Pemda Maksimalkan Pengecekan Hewan
Rabu, 30 Agustus 2017 20:10 WIB