Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengharapkan Komisi IX DPR dapat memberikan perhatian dalam penyelesaian permasalahan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
"Kami sangat mengharapkan, dari kunjungan Komisi IX DPR ini akan dapat terhimpun data-data dan informasi yang komprehensif dan akurat dari pemangku kepentingan tentang permasalahan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kalbar," kata Christiandy di Pontianak, Jumat.
Pada kunjungan kerja komisi IX DPR RI ini di Kalbar tersebut, Christiandy Sanjaya menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan isu-isu strategis yang perlu ditangani dan dicarikan pemecahannya, yaitu masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap.
Dimana setiap orang mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, di layani oleh tenaga kesehatan yang kompeten, menggunakan standar pelayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapatkan informasi yang tepat atas kebutuhan pelayanan kesehatannya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Christiandy Sanjaya perlu kebersamaan pemahaman pemahaman semua pemangku kepentingan, komitmen yang kuat dari para pemimpin yang selalu konsisten baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
"Karena sesungguhnya, pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud," tuturnya.
Terkait permasalahan ketenagakerjaan, Dia mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan, tenaga kerja mempunyai peranan dan kependudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan.
Jumlah TKI asal Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2016 yang ditempatkan ke luar negeri berjumlah 1.580 orang. Para TKI tersebut bekerja pada sektor formal sebanyak 1.527 orang dan sektor informal sebanyak 53 orang.
"Sementara jumlah TKI asal Provinsi Kalbar periode bulan Januari sampai September tahun 2017 yang ditempatkan ke luar negeri berjumlah 813 orang, TKI tersebut bekerja pada sektor formal sebanyak 808 orang dan sektor informal sebanyak 25 orang," katanya.
Proses penempatan TKI di Kalbar sebagian besar melalui mekanisme penempatan Private to Private atau melalui PPTKIS, namun ada juga penempatan TKI melalui mekanisme penempatan TKI Mandiri/ Re-Entry, yaitu TKI perseorangan yang berangkat secara mandiri atau TKI yang telah bekerja diluar negeri yang memperpanjang kontrak kerjanya.�
"Di samping itu, BP3TKI Pontianak juga memfasilitasi proses penempatan TKI melalui mekanisme Government to Government (G To G) Proses pra penempatan/pemberangkatan TKI melalui PPTKIS harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yaitu TKI harus melengkapi dokumen-dokumen," kata Christiandy.
Setelah proses pra penempatan selesai, TKI dinyatakan siap berangkat dan difasilitasi oleh PPTKIS ke luar Negeri melalui 2 pintu keberangkatan ke luar negeri yaitu PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau atau Bandara Supadio, Pontianak.
Upaya BP3TKI Pontianak dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi Calon TKI (CTKI) yang ditempatkan ke luar negeri diwujudkan dalam bentuk memastikan kualifikasi yang dibutuhkan dan dipersyaratkan oleh pengguna (user) di negara penempatan sesuai dengan kualifikasi yang direkrut dan difasilitasi oleh PPTKIS.
"Untuk program G to G ke Jepang, BP3TKI Pontianak juga sudah memiliki MoU dengan salah satu perguruan tinggi bidang kesehatan di Pontianak untuk bersama-sama menyiapkan SDM CTKI yang diharapkan mampu mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia khususnya untuk jabatan Nurse dan Caregiver," katanya.
(U.KR-RDO/N005)