Entikong (Antara Kalbar) - Bea Cukai Entikong menyerahkan barang hibahan berupa sembako kepada Yayasan Pondok Pesantren Al-Mizan dan Yayasan Bukit Pengharapan.
"Sembako yang kami hibahkan ini merupakan barang cegahan sebagian besar sembako, produk yang dihibah adalah berupa gula 9 karung, beras , susu kental manis dan masih layak untuk dikonsumsi," kata Kepala Kantor, Bea dan Cukai Entikong, P Dwi Jogyastara, Selasa.
Menurut dia, barang cegahan yang memang berasal dari Malaysia akan sangat mubazir jika tidak dihibahkan. Karena lambatnya proses administrasi menyebabkan kerapnya barang-barang cegahan itu menumpuk di gudang.
Sekarang proses administrasi dipercepat, sehingga produk Malaysia yang dicegah itu bisa dimanfaatkan dengan dihibahkan kepada yayasan atau panti asuhan.
Khususnya untuk barang hibahan ini, yang bisa menerimanya adalah yayasan dan korban bencana alam, artinya tidak untuk perseorangan.
"Barang hibahan berupa sembako ini, kedepannya bakal terus berlangsung dan diharapkan bisa membawa manfaat bagi anak-anak di yayasan pondok pesantren dan di yayasan bukit pengharapan," beber P. Dwi Jogyastara.
Sementara itu, Urai M Ayub salah satu pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Mizan mengaku bersyukur mendapatkan hibahan sembako dari Bea Cukai Entikong.
"Sembako yang kami terima ini untuk anak-anak di pondok pesantren, tentunya yayasan kami sangat terbantukan dengan adanya hibahan ini," ujar Urai M Ayub.
Dia mengatakan sangat besar manfaat dari sembako yang dihibahkan ini, karena selama ini juga pondok pesantren memang masih kekurangan, dengan bantuan sembako jelas begitu besar artinya. "Semoga kedepanya bantuan serupa bisa diberikan kembali," ujar dia.
Bea Cukai Entikong Hibahkan Barang Cegahan
Selasa, 12 Desember 2017 23:07 WIB