Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pada Februari 2018 Kota Pontianak mengalami inflasi sebesar 0,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 140,77.
"Inflasi yang terjadi karena adanya kenaikan indeks pada enam kelompok pengeluaran dan penurunan indeks pada satu kelompok pengeluaran," ujar Kepala BPS Kalimantan Barat, Pitono di Pontianak, Kamis.
Pitono menjelaskan kenaikan indeks terjadi pada kelompok bahan makanan 0,40 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,47 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,02 persen; kelompok sandang 0,84 persen; kelompok kesehatan 0,81 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,05 persen.
"Sedangkan untuk penurunan indeks terjadi pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,10 persen," papar dia.
Ia menyebutkan jika dilihat dari komoditas, yang mengalami kenaikan harga tertinggi secara berurutan pada Februari 2018 yakni cabai rawit, rendang, bawang putih, beras, emas perhiasan, nasi dengan lauk, udang basah, bensin, jeruk dan wortel.
"Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga tertinggi secara berurutan yakni daging ayam ras, angkutan udara, sawi hijau, bayam, telur ayam ras, tongkol, kacang panjang, tomat buah, gaun anak-anak dan minyak goreng," katanya.
Kota-kota IHK di wilayah Pulau Kalimantan yang berjumlah 9 kota, pada Februari 2018 dari yang tercatat tujuh kota mengalami inflasi Kota Pontianak tertinggi kedua setelah Kota Samarinda yang sebesar 0,31 persen.
Sementara tingkat inflasi tahun kalender Februari 2018 Kota Pontianak mengalami inflasi sebesar 0,55 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2018 terhadap Februari 2017) sebesar 2,20 persen.
Februari 2018 inflasi Kota Pontianak 0,26 persen
Kamis, 1 Maret 2018 16:25 WIB