Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin menyatakan, pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak harus berdasarkan hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).
"Kami berharap ada komitmen dan keseriusan bersama, dalam arti Musrenbang yang dilakukan jangan? hanya sekadar formalitas, tetapi dijadikan acuan supaya pembangunan yang ada di Pontianak bisa lebih baik lagi," kata Heri Mustamin di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, untuk meningkatkan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur di bidang apa saja memang menjadi tujuan dari pembangunan, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya, sehingga harus terus digalakkan.
Dalam kesempatan itu, dia juga berharap, inovasi oleh para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak tidak hanya dibidang pemerintahan tetapi juga di bidang ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pontianak.
"Jika berbagai inovasi ekonomi tersebut diciptakan, maka kami yakin angka kemiskinan dan pengangguran juga bisa teratasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat sementara Wali Kota Pontianak, Mahmudah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkot Pontianak, Senin (12/3) mengatakan, Pemkot Pontianak menargetkan Pontianak sebagai kota terdepan di Kalimantan tahun 2025, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2005-2025.
"Untuk mencapai target tersebut, dimasukkan dalam empat tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah, dan untuk saat ini sudah memasuki tahapan ketiga pada tahun kelima implementasi RPJP tersebut," katanya.
Ia menjelaskan dalam hal ini, pihaknya tetap mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan sampai tahun 2019, di mana Pemkot berpedoman pada RPJMD tahun 2015-2019. Dantaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang religius, cerdas, sehat, berbudaya dan harmonis, kemudian menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi zona integritas melalui penetapan wilayah bebas korupsi di sektor pelayanan publik.
Kemudian meningkatkan sarana dan prasarana dasar perkotaan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kota dan wilayah, mewujudkan tata ruang kota berwawasan lingkungan yang nyaman, aman, dan layak huni, menciptakan iklim usaha yang kondusif guna memacu pertumbuhan ekonomi kota yang berdaya saing.
Pembangunan Kota Pontianak harus berdasarkan hasil Musrenbang
Rabu, 14 Maret 2018 9:41 WIB