Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar membentuk "Tax Center" di Kampus Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak.
"Pembentukan Tax Center tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara dua belah pihak pada hari ini," ujar Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Slamet Sutantyo di Pontianak, Rabu.
Slamet menjelaskan bahwa Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa dan masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban terhadap perpajakannya.
"Tax Center itu juga nantinya akan menjadi jalur penghubung antara universitas baik mahasiswa ataupun dosen ke DJP Kalbar," papar dia.
Ia memaparkan melalui wadah tersebut akan ada dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan dan penelitian bersama di bidang perpajakan.
"Nanti juga ada kajian akademis atas peraturan. Wadah dan informasi kita siapkan sehingga menunjang kebutuhan di bidang akademis," papar dia.
Ia berharap dengan penandatanganan kerja sama yang ada penyampaian informasi perpajakan kepada mahasiswa khususnya di Akademi Perpajakan Panca Bhakti Pontianak dapat tersampaikan dengan lebih mudah dan lebih baik lagi.
(U.KR-DDI/N005)