Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Kota Pontianak akan menggelar rekapitulasi atau penghitungan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Wali Kota Pontianak pada Kamis (5/7).
"Rencananya penghitungan surat suara untuk Pilgub dan Pilwako pada 5 Juli di Hotel Golden Tulip, pukul 09.00 WIB hingga selesai," kata Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan atau di enam kecamatan di Pontianak saat ini sudah selesai, tinggal di tingkat KPU Kota Pontianak.
"Baru nantinya dilanjutkan di tingkat KPU Kalbar untuk Pilgub Kalbar," ujarnya.
Untuk pengamanan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perolehan suara pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalbar dan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Pontianak 2018, pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian dan instansi terkait.
"Alhamdulillah hingga saat ini aman dan lancar, kami berharap hingga proses rapat terbuka dan selanjutnya juga berjalan aman dan lancar," katanya.
Pilgub Kalbar diikuti tiga pasangan calon, nomor urut satu Milton Crosby-Boyman Harun, nomor urut dua Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot, dan nomor urut tiga Sutarmidji-Ria Norsan.
Sementara Pilwako Pontianak diikuti pasanga nomor urut satu Harry Adryanto-Yandi, nomor urut dua Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, dan nomor urut tiga Satarudin-Alfian Aminardi.
KPU Pontianak rekap suara tanggal 5 Juli
Selasa, 3 Juli 2018 21:06 WIB