Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Landak, Kalimantan Barat, dr Karolin Margret Natasa menyatakan, akan mendorong pemerintah desa untuk membantu menghapuskan kemiskinan di tingkat desa melalui kucuran dana desa (DD) dari pemerintah pusat.
"Kami terus mendorong agar dana desa bisa digunakan sesuai peruntukannya. Untuk itu, kepala desa mesti kreatif dan memiliki kemauan kuat untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa, agar bisa memantu mengentaskan kemiskinan di tingkat desa," kata Karolin di Pontianak, Jumat.
Namun, kata dia, yang menjadi tantangan adalah mendorong pemerintah desa untuk memprioritaskan program pembangunan yang bersumber dari dana desa tersebut.
"Masalah lain adalah meningkatkan kapasitas setiap kepala desa karena mungkin banyak kades yang belum memiliki motivasi kuat untuk membangun desanya," tuturnya.
Belum lagi dengan perubahan regulasi yang terus menerus sehingga banyak kepala desa yang takut terbentur dengan aturan.
Menurutnya, beberapa permasalahan tersebut menjadi kendala belum optimalnya penyerapan dana desa.
"Ini tentu menjadi atensi kami sehingga kami akan terus mendorong dan meningkatkan kapabilitas dan kualitas pemerintah desa, agar dana yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun bisa semakin tepat sasaran," katanya.
Menurut Karolin, komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa sangat kuat, yang dibuktikan dengan peningkatan dana desa setiap tahun.
Bahkan, pada 2019, dana desa akan dinaikkan lagi. Untuk itu, kata Karolin, pemanfaatan dana desa melalui program-program yang dapat meningkatkan ekonomi desa dan daya beli masyarakat desa di masing-masing sangat diperlukan.?
"Yang lebih penting, dana desa yang dikucurkan pemerintah harus bisa mengurangi tingkat kemiskinan di desa," kata Karolin.
Dia menambahkan, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah, dana desa harus arahkan untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur di desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, ?jalan usaha tani.
"Bahkan di Kabupaten Landak, desa-desa terpencil kami advokasi untuk membangun pembangkit listrik mikrohidro sehingga dana desa merupakan salah satu faktor yang akan meningkatkan peradaban di desa-desa," katanya.
Karolin menambahkan, Pemkab Landak juga berkomitmen untuk membangun desa dengan mengalokasikan alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen dari APBD sesuai perintah undang-undang.
Selain itu dana desa yang bersinergi dengan ADD yang bersumber dari APBD kabupaten juga digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pembinaan PKK, remaja pemuda dan lain sebagainya.
"Untuk Kabupaten Landak kami minta tiap desa merumuskan program yang membantu pemerintah untuk mengatasi stunting. Saya rasa langkah-langkah yang seperti ini perlu dilakukan pemerintah desa agar anggaran yang ada tidak sia-sia," tuturnya.
Yang tak kalah penting, kata Karolin, diharapkan dana desa bisa memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa.
"Saya minta desa-desa lebih berkembang dan memiliki keunggulan sesuai potensi yang dimiliki sehingga tercipta kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat untuk mengurangi perpindahan penduduk desa ke kota hanya untuk mencari kerja namun tidak memiliki keahlian yang memadai," kata mantan anggota DPR itu.