Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Kalimantan Barat membentuk posko pelayanan publik di Bandar udara (Bandara) Pangsuma Putussibau salah satu fungsinya untuk pengawasan peredaran barang cetak dan orang asing.
"Posko itu untuk layanan publik dan penegakan hukum di wilayah kerja Kejari Kapuas Hulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Eddy, selain untuk pelayanan posko tersebut juga berfungsi sebagai pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan terhadap setiap warga negara asing yang datang ke Kapuas Hulu, cegah tangkal (cekal) dan penegakan hukum.
Menurut dia, pendirian posko itu sesuai tugas dan fungsi dari kejaksaan dalam melakukan pelayanan serta penegakan hukum.
Dikatakan Eddy, posko serupa juga akan dibentuk atau didirikan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Nanga Badau.