Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur, yang merupakan pecahan dari wilayah kerja KPP Pratama Pontianak, Kalimantan Barat, resmi beroperasi, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.
"Peresmian KPP Pontianak Timur bagian dari pemecahan wilayah kerja KPP se Indonesia yakni dari 11 unit kantor menjadi 24 unit kantor baru yang serentak diresmikan hari ini," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Slamet Sutantyo di Pontianak, Senin.
Slamet menjelaskan hadirnya KPP Pratama Pontianak Timur dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak agar lebih optimal dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
"Dengan adanya dua unit KPP maka kita ingin meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan akhirnya juga bisa meningkatkan penerimaan pajak di dua unit tersebut," papar dia.
Baca juga: Waspada penipuan mengatasnamakan kantor pajak
Ia menjelaskan secara umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan melalui tim reformasi pajak melalui peningkatan SDM, inovasi dan penguasaan teknologi serta informasi.
"Melalui tim reformis, SDM dan TI terus dimaksimalkan. Arah perpajakan, inisiasi dan peran stategis kebijakan dan hukum diperkuat," papar dia.
Menurutnya ke depan tantangan perpajakan semakin besar dan komplek sehingga pihaknya dituntut untuk selalu berinovasi dan mengembangkan diri dan bergerak lebih cepat. Pada sisi lain terdapat keterbatasan sehingga perlu peran serta baik dari internal dan eksternal DJP.
"Kami terus menjalain komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung kesadaran dan penerimaan pajak di Kalbar," jelas dia.
Ia mengajak maysarakat untuk taat dan tertib membayar pajak. Hal itu untuk mendukung pembangunan Indonesia lebih baik dan maksimal.
"Sumber APBN kita mayoritas dari pajak. Dengan hal itu mari bersama tertib dan dengan baik membayar pajak. Dengan membayar pajak kita menjadi pahlawan pembangunan Indonesia," jelas dia.
Baca juga: Sutarmidji minta DJP tingkatkan edukasi masyarakat
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmijdi menyambut baik hadirnya KPP Pratama Pontianak Timur. Menurutnya dengan adanya dua unit harapanya penerimaan pajak di Pontianak lebih maksimal.
" Pelayanan juga harus lebih maksimal karena sudah dekat dengan wajib pajak. Pajak sangat penting bagi pembangunan negara kita," kata dia.
Ia menyebutkan potensi pajak di Kalbar sangat besar dan hanya tinggal dimaksimalkan terutama di sektor perkebunan. Kalbar memiliki perusahaan perkebunan sawit.
"Hanya saja Kalbar tidak mendapat bagia pajak dari sektor perkebunan tersebut karena kantor mereka di pusat. Padalah nilai pajak mungkin lebih besar mereka bayarkan ke pusat dibandingkan penerimaan pajak yang ada di Kalbar saat ini. Itu tentu perlu menjadi perhatian," jelas dia.