Putussibau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu Kalimantan Barat saat ini memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah secara online.
"Layanan dalam pembayaran pajak daerah secara online itu untuk kemudahan bagi masyarakat wajib pajak, dengan harapan masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah secara online, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Fransiskus, selama ini masyarakat harus datang ke kantor untuk pembayaran pajak, tetapi dengan layanan online tersebut, dimana pun masyarakat bisa melakukan kewajibannya membayar pajak.
Menurut dia, inovasi pembayaran pajak secara online tersebut akan terus dikembangkan mengikuti perkembangan teknologi informasi.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu tandatangani kerja sama pungutan pajak disaksikan KPK
Baca juga: UPPD Kapuas Hulu Dorong Masyarakat Patuh Bayar Pajak
"Layanan itu harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, baik untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mau pun pajak daerah lainnya," pinta Fransiskus.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu Azmi mengatakan pembayaran pajak secara online tersebut merupakan kerjasama antara Pemkab Kapuas Hulu dengan PT Bank Kalbar.
Azmi menjelaskan untuk di Kapuas Hulu ada 59.485 wajib pajak dan 11 sektor pajak daerah.
"Kita harapkan dengan pelayanan online ini dapat meningkatkan PAD Kapuas Hulu, karena PAD kita masih rendah dampak pandemi COVID-19, sehingga beberapa sektor agak melambat, sehingga kami membuat layanan secara online," kata Azmi.
Baca juga: Kasus rekayasa pajak, dua mantan pejabat Dirjen Pajak didakwa terima suap Rp57 miliar
Baca juga: DPRD Pontianak dorong realisasikan target PAD senilai Rp358 miliar
Baca juga: BKD Kota Pontianak tertibkan reklame tunggak bayar pajak
Pemkab Kapuas Hulu berlakukan pembayaran pajak daerah secara online
Kamis, 30 September 2021 5:32 WIB