Putussibau (Antaranews Kalbar) - PT Riau Agrotama Plantation (RAP) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit diduga menggarap kawasan hutan di Kecamatan Silat Hilir wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat secara ilegal.
"Saya sudah melayangkan surat dan membentuk tim untuk mengecek ke lokasi," kata Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Dia mengatakan sekalipun sudah diberikan surat peringatan agar menghentikan aktivitasnya, namun tim akan tetap turun ke lapangan.
Ia mengatakan setelah tim turun ke lapangan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan.
"Informasi sementara pihak perusahaan mengira yang digarap itu milik masyarakat," kata Nasir.
Sementata itu Kepala Seksi Perlindungan Perkebunan, Dinas Pertanian Kapuas Hulu, Juias Shofiar mengatakan selaku ?Tim Pembina Pengembangan Perkebunan Kapuas Hulu (TP3K), pihaknya sedang melakukan penyelesaian.
Dia mengakui PT RAP itu memang terindikasi melakukan aktivitas di kawasan hutan.
Menurut dia, Bupati Kapuas Hulu memang sudah menyurati pihak perusahaan tersebut, namun belum direspon.
"Tim nantinya minta konfirmasi dari pihak perusahaan sehingga persoalan itu cepat selesai," tegasnya.