Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktur Grup Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Beko Setiawan menyebutkan bahwa satu bank perkreditan rakyat (BPR) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dilikuidasi karena modalnya di bawah batas kecukupan yang diwajibkan.
"Di Kalbar hanya BPR di Singkawang yang dilikuidasi," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Beko menyebutkan, BPR yang dilukidasi tersebut memiliki 920 nasabah. Sekitar 890 nasabah yang layak dibayar. Sedangkan sisanya tidak layak bayar disebabkan kreditnya macet.
"Penyebab bank dicabut izin usahanya sehingga dilikuidasi oleh LPS satu di antaranya kecukupan modal di bawah batas yang ditentukan OJK. Kita tahu di OJK ada peraturan yang mengatur kapan bank terkait normal, kapan dalam pengawasan intensif dan kapan dalam pengawasan khusus," paparnya.
Sementara, kata Beko, secara nasional sampai November 2018, bank yang dilikuidasi oleh LPS sebanyak 92, terdiri atas 1 bank umum, 86 BPR dan 5 BPR syariah.
Baca juga: LPS Lakukan Fungsi Penjaminan Terhadap 75 Bank
"Dari jumlah tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 70 bank yang terdiri 1 bank umum, 66 BPR dan 3 BPR syariah," jelas dia.
Dikatakannya bahwa setiap bank yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia, wajib menjadi peserta penjaminan LPS termasuk kantor cabang bank asing.
"Hingga Oktober 2018, jumlah bank umum sudah mencapai 115 bank, BPR 1.774. Sedangkan jumlah rekening bank umum mencapai 268.699.387 dengan total nilai simpanan Rp5.645 triliun," sebut dia.
Ia mengingatkan kepada masyarakat yang merupakan nasabah bank untuk memperhatikan ketentuan penjamin simpanan. Batas penjamin simpanan saat ini per orang per bank Rp2 miliar.
"Masyarakat juga harus memperhatikan persyaratan simpanan layak bayar ketika klaim penjaminan seperti tercatat di pembukuaan bank dan tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan serta melakukan tindakan yang merugikan bank. Kami berkomitmen terus menjalankan peran dan fungsi kami serta ikut menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia," papar dia.
Baca juga: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan
LPS likuidasi satu BPR di Singkawang Kalbar
Jumat, 7 Desember 2018 14:59 WIB