Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Kalimantan Barat membuka pelayanan pembuatan paspor Simpatik.
Pelayanan Paspor Simpatik itu dilakukan setiap Sabtu.
"Sebenarnya hari Sabtu itu hari libur, namun kami akan tetap melayani pembuatan paspor," kata Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Angga Adwiyantara, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Dia mengatakan pelayanan paspor simpatik itu mulai dilaksanakan pada 5, 12, dan 19 Januari 2019, dalam rangka menyambut Hari Bakti Ke-69 Imigrasi.
Dia menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Putussibau terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia, mengingat Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
Dia mengatakan bahwa pada 2018, Kantor Imigrasi Putussibau telah menerbitkan 3.859 buku paspor, tetapi ada 45 paspor tidak diterbitkan karena terindikasi milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural.
Selain itu, kata dia, untuk keberadaan tenaga kerja asing di Kapuas Hulu tercatat 35 orang tenaga asing.
Mereka, kata dia, bekerja di Kapuas Hulu dan memiliki izin tinggal semuanya di bawah pengawasan Kantor Imigrasi setempat.
"Selain melayani masyarakat kami terus lakukan pengawasan, terutama aktivitas orang asing di Kapuas Hulu," kata Angga.