Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang mengamankan empat orang remaja masing-masing berinisial F (16), CJ (14), H (13) dan EF (16) karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan secara bersama-sama hingga menyebabkan, JF (14), meninggal dunia.
"Diamankannya keempat anak tersebut lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit, Rabu.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/5) sekitar pukul 21.15 WIB di Jl Raya Tanjung Batu dalam (Kopisan) Gang Sukaramai, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Penyebab kejadian, katanya, berawal dari korban menulis kata-kata yang menyinggung CJ di akun media sosial, Facebook. Kemudian, pelaku yang tidak terima pada hari kejadian sekitar pukul 20.00 WIB bersama tiga pelaku lain mendatangi korban.
"Di lokasi kejadian, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian terjadi perkelahian, yang berlanjut dengan pemukulan oleh empat pelaku terhadap korban," ujarnya.
Selanjutnya, orang tua korban membawa korban ke RSUD Abdul Aziz Singkawang. Namun, pihak RSUD Abdul Azis Singkawang menyarankan pihak keluarga agar korban dirujuk ke Pontianak.
"Saat dalam perjalanan tepatnya di Mempawah, korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Akhirnya, korban pun disemayamkan di rumah duka Nirwana Jl Burhani Teratai dan akan dikebumikan pada hari Kamis besok. "Pihak orang tua/keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada Polres Singkawang," jelasnya.
Saat ini, keempat remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Singkawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keempat anak ini juga akan dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp3 miliar," katanya.
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi membenarkan telah terjadi kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban yang juga merupakan teman pelaku meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan kita ada empat orang anak rata-rata masih di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan tersebut," katanya.
Korban meninggal dunia, diakibatkan adanya luka parah yang dialami korban. Meski sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang. Namun, pada saat dibawa ke Pontianak, korban meninggal dunia di dalam perjalanan.
"Saat ini keempat anak yang diduga sebagai pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Mengingat pelaku dan korban masih anak-anak sehingga penyidik kita juga memperlakukan mereka secara khusus," ujarnya.
Yang pasti, kata dia, pihak kepolisian Polres Singkawang akan tetap berpegang teguh pada aturan selama melakukan proses penyidikan.
Raymond sangat menyayangkan mengapa kejadian ini bisa terjadi di wilayah hukumnya. Karena selain para pelaku dan korban masih anak-anak tapi mereka juga sudah putus sekolah. "Hanya salah satu dari pelaku saja yang masih sekolah," ungkapnya.
Untuk itu, kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anaknya masing-masing terutama dalam hal pendidikan. Karena dengan pendidikan, setidaknya dapat menjauhkan anak-anak dari kenakalan remaja bahkan tindak pidana yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak-anak seumur itu.
"Jangan sampai anak-anak yang harusnya menuntut ilmu menjadi tidak terurus karena ketidakpedulian dari orang tuanya," pesannya.
Gara-gara komentar di medsos, empat remaja Singkawang keroyok JF hingga tewas
Rabu, 15 Mei 2019 12:03 WIB