Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, sampai saat ini baru 57 dari 150 wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang melaporkan LHKPN tahun 2018.
"Ini merujuk pada data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 Juli 2019. Mengingat capaian yang belum memenuhi target, kami mengharapkan seluruh wajib LHKPN untuk segera mengisi dan melaporkan LHKPN," kata Yusran di Sungai Raya, Jumat.
Terkait penyampaian LHKPN, Yusran menuturkan KPK telah memberikan kemudahan pada wajib lapor dalam menyampaikan LHKPN-nya. Kemudahan itu melalui aplikasi e-LHKPN. Sebelumnya, penyampaian LHKPN dilakukan secara manual dengan mengisi format-format dengan puluhan halaman.
Baca juga: KPU Ingatkan Caleg yang Tak Serahkan LHKPN Bisa Ditunda Pelantikan
"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Perbup ini adalah upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang, pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan upaya transparansi pejabat penyelenggara pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," tuturnya.
Menurut Yusran, penerapan pelaporan LHKPN berbasis elektronik akan memudahkan penyelenggara negara dari sisi waktu untuk melaporkan harta dan aset yang dimiliki. Karena itu, dirinya berharap para pejabat khususnya peserta sosialisasi punya kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang bertanggung jawab.
"Yakni dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang sejujur-jujurnya dan tepat waktu sesuai aturan. Kali ini panitia mengundang 50 wajib LHKPN untuk hadir dan mengisi LHKPN-nya secara elektronik," katanya.
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Paslon Dilakukan Via Online
Dia menjelaskan, selain menjadi aturan, ini juga langkah preventif yang dilakukan kepada semua pejabat negara dari tingkat pusat hingga kecamatan. "Jika pejabat bersih, insyaallah pemerintahan di Kubu Raya juga akan sejahtera dan transparan serta diberkahi Allah SWT," kata Yusran.
Baru 57 pejabat sampaikan LHKPN di Kubu Raya
Jumat, 5 Juli 2019 15:42 WIB