Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan desa persiapan Sungai Enau, Kecamatan Kuala Mandor B untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
"Substansi dari pemekaran daerah adalah upaya mengejar keadilan, peluang yang sama, dan percepatan dalam memperoleh hak-hak akan pelayanan," kata Muda Mahendrawan di sela peresmian Desa Persiapan Sungai Enau A Kecamatan Kuala Mandor B, Rabu.
Muda menuturkan, pemekaran daerah termasuk pemekaran desa merupakan bentuk perjuangan dengan sasaran yang jelas, yakni keadilan.
"Menunjukkan Pemerintah hadir dari mulai tingkat pusat hingga desa tidak lain untuk memberi peluang-peluang kepada rakyat yang ada di daerah," kata Muda.
Baca juga: Sungai Enau Ikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Dia mengingatkan pemerintah tidak bekerja untuk pemerintah, apalagi memberi peluang kepada aparaturnya. Pemerintah, kata dia, bekerja untuk masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan kepada para inisiator pemekaran daerah termasuk desa untuk fokus pada hakikat tujuan pemekaran. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi cara untuk memenuhi ambisi jabatan.
"Tetap fokus bagaimana terbentuk dulu daerah pemekaran. Jangan sampai seolah-olah karena jabatan dan ambisi berkuasa lalu membentuk daerah pemekaran. Membentuk untuk bagi-bagi jabatan dan mencari kekuasaan. Justru ini membahayakan bagi masyarakat," tuturnya.
Muda menyatakan komitmen dan konsistensi menjadi kata kunci dalam konteks pemekaran daerah. Ia menilai hambatan dalam proses pemekaran suatu daerah merupakan hal yang lumrah.
Karena itu, perlu komitmen kuat dalam upaya pemekaran demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Terkait hal tersebut, dirinya mengapresiasi sosok Kepala Desa Sungai Enau Rajali yang dinilainya berjiwa besar karena mendukung pemekaran desa.
"Tidak mudah bagi seorang kades yang mau daerahnya itu dimekarkan. Jadi saya berikan apresiasi kepada Kades Rajali. Artinya tidak semua orang mau, sudahlah desa dimekarkan pula. Nah, inilah sebetulnya yang diperlukan yaitu nilai komitmen dan fokus pada bagaimana masyarakat bisa hidup lebih baik,” katanya.
Baca juga: Pemkab Ketapang Ingatkan Persiapan Pengelolaan UU Desa
Dalam hal pemekaran desa, Muda mengingatkan perlunya perhatian pada program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Alih-alih hanya memikirkan jabatan sebagai aparatur desa.
Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Persiapan Sungai Enau A untuk mengawal proses persiapan menuju desa definitif. Dirinya meminta kaum muda desa tidak berorientasi politik.
"Kita bicara dulu apa yang mau dilakukan untuk desa ini. Kalau soal jabatan politik, itu akibat. Akibat dari kita dipercaya. Akibat dari kita berbuat sesuatu, maka dipercaya menjadi pemimpin. Kalau kita fokus berbuat yang bermanfaat, orang akan yakin," katanya.
Kepala Desa Sungai Enau Rajali mendukung penuh Desa Persiapan Sungai Enau A sebagai pemekaran dari Desa Sungai Enau. Ia berharap Sungai Enau A dapat berproses cepat menjadi desa definitif. Proses tersebut, menurutnya, tidak mudah tapi juga tidak sulit, jika dilaksanakan mengacu aturan, maka akan mudah.
"Perjuangan ini belum selesai sampai di sini. Ini baru tahap awal. Tujuannya nanti menjadi desa definitif. Semua harus saling mendukung agar terwujud desa definitif Sungai Enau A dan mudah-mudahan di tahun 2021 bisa menyelenggarakan pilkades," katanya.*
Baca juga: Sungai Enau Ikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Baca juga: Puluhan Tahun Jalan Sungai Enau Rusak Parah
Bupati Muda resmikan desa persiapan Sungai Enau
Kamis, 22 Agustus 2019 9:28 WIB
Perjuangan ini belum selesai ........