Mekkah (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Riyadh telah menerima cek untuk membayar santunan bagi anggota jamaah haji yang menjadi korban dalam kecelakaan akibat crane yang ambruk di kompleks Masjidil Haram di Mekkah tahun 2015.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya di Riyadh, Senin, mengonfirmasi bahwa KBRI Riyadh pada akhir Agustus 2019 menerima cek santunan dari Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk korban dan ahli waris korban kecelakaan tersebut.
Penasihat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri menyerahkan cek senilai 6,133 juta dolar AS (sekira Rp85,1 miliar) tersebut kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Riyadh.
Baca juga: Daftar Jemaah Indonesia Korban di Masjidil Haram
Baca juga: Korban Meninggal Jatuhnya Crane Di Masjidil Haram Jadi 107
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi upaya Kerajaan Saudi Arabi mewujudkan komitmen untuk memberikan santunan bagi korban ambruknya crane di Masjidil Haram tahun 2015.
"Ini bentuk pertanggungjawaban dan kepedulian yang amat patut diapresiasi," katanya.
"Kementerian Agama siap membantu Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia," katanya.
Pada 11 September 2015, lebih dari 100 orang meninggal dunia dan 200 orang terluka akibat ambruknya crane --alat pengangkat dan pemindah material-- di kompleks Masjidil Haram.
Korban kecelakaan itu meliputi anggota jamaah haji asal Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.
Santunan untuk korban "crane" ambruk di Masjidil Haram 2015, akhirnya cair
Senin, 2 September 2019 14:44 WIB