Pontianak (ANTARA) - Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah, tentunya dibarengi oleh kondisi tanah, kebun, dan hutan yang subur.
Hal itu lah yang akan menjadi magnet bagi masyarakatnya itu sendiri dalam mengolah tanahnya.
Namun, yang jadi pertanyaan adalah apakah kondisi tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemerintah setempat dan juga apakah masyarakat yang mengolah tanah (petani) sudah mendapatkan hasil yang maksimal.
Tentunya untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan alat pengukur kesejahteraan para petani yang sudah diklasifikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam bentuk NTP ( Nilai Tukar Petani).
NTP merupakan rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani baik dalam bentuk indeks pengeluaran konsumsi rumah tangganya maupun indeks pengeluaran selama proses produksi pertanian yang dinyatakan dalam persentase.
Dimana dalam pengaplikasiannya, apabila NTP lebih dari 100 persen pada suatu periode tertentu, maka pendapatan petani lebih besar dari pengeluarannya. Sebaliknya apabila NTP kurang dari 100 persen maka pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
NTP Kalimantan Barat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa NTP Kalimantan Barat pada Bulan Juli memiliki persentase 93,60 dan pada Bulan Agustus memiliki persentase 92,91 atau mengalami penurunan sebesar 0,74 persen.
Jika membandingkan NTP Kalimantan Barat dengan NTP di Povinsi Kalimantan lainnya ternyata NTP daerah inj berada diposisi paling bawah di antara kesemua Provinsi Kalimantan lainnya (belum termasuk Provinsi Kalimantan Utara).
Untuk NTP Kalteng memiliki persentase 96,58 lalu NTP Kalsel sebesar 94,94 dan NTP Kaltim sebesar 94,53 dan lebih parahnya lagi NTP Kalbar jauh berada di bawah NTP Nasional yang memiliki persentase 103,22 pada Bulan Agustus
Tentunya hal ini menjadi pr besar bagi pemerintah setempat maupun masyarakatnya dalam mengolah tanahnya dan mendapatkan profit yang semaksimal mungkin demi kesejahteraan bersama.
Jika kita melihat penyebab turunnya NTP Kalbar pada Bulan Agustus adalah karena indeks harga yang diterima petani turun 0,5 dibandingkan bulan juli dan indeks harga yang dibayar petani naik 0,24 persen dibandingkan Bulan Juli.
Untuk lebih jelasnya indeks harga yang diterima petani dalam sub sektor perkebunan rakyat dan budidaya perikanan pada Bulan Agustus mengalami penurunan masing-masing 2,20 persen dan 0,05 persen dibandingkan bulan juli. Hal inilah yang menyebabkan penurunan NTP Kalbar.
Apabila melihat fenomena yang terjadi pada masyarakat Provinsi Kalimantan Barat pada Bulan Agustus tentunya sangat menarik, dimana pada saat itu sebagian masyarakat sedang merayakan Hari Raya Idul Adha, dimana harga bahan makanan pokok naik secara drastis dan kebutuhan masyarakatnya juga naik, hal inilah yang menyebabkan pengeluaran masyarakat naik dan berimbas terhadap NTP. Selain itu, kenaikan biaya produksi seperti pupuk, obat-obatan, pakan, dan upah buruh tani juga disinyalir sebagai penyebab nilai NTP turun.
Saran Kebijakan yang Dapat Diambil dari Fenomena Rendahnya NTP
Tujuan dari penghitungan NTP adalah salah satunya melihat tingkat kesejahteraan petani dengan memperhitungkan indeks pendapatan petani dengan indeks pengeluaran petani, baik pengeluaran konsumsi rumah tangga maupun pengeluaran proses produksi pertanian.
Untuk di Provinsi Kalimantan Barat itu sendiri memiliki NTP yang rendah dibandingkan NTP Nasional sehingga peran pemerintah disini yaitu bagaimana setidaknya NTP Kalimantan Barat bisa mendekati NTP Nasional dan harapannya dapat berperan andil dalam meningkatkan NTP Nasional.
Beberapa kebijakan yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1.Untuk menekan pengeluaran konsumsi rumah tangga adalah dengan mengendalikan harga-harga makanan pokok maupun bantuan subsidi bagi masyarakat, di mana asumsinya bahwa semakin mahal bahan makanan pokok maka pengeluaran rumah tangga juga akan besar.
2. Untuk menekan pengeluaran dibidang produksi pertanian adalah dengan memberikan bantuan modal seperti alat-alat modern (traktor, alat panen otomatis, dsb) dan pemeliharaan alat-alat yang sudah diberikan, selain itu juga dengan memberikan atau bisa juga dengan subsidi harga pupuk, obat-obatan yang berhubungan dengan peternakan maupun perikanan, dan pakan.
3. Mensosialisasikan pentingnya pengolahan tanah, peternakan, maupun perikanan secara mandiri dan produktif sehingga mampu meningkatkan hasil pertanian.
Opini : Tanah subur dan kesejahteraan petani Kalimantan Barat
Sabtu, 21 September 2019 8:05 WIB