Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak Kalimantan Barat kembali mempertahankan keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami bersyukur mendapatkan penerimaan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena telah berhasil meraih 6 kali predikat WTP, namun Saya mengimbau kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Landak agar tidak berpuas diri dengan predikat ini," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis.
Terkait hal itu, dirinya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus menjalankan roda pemerintahan secara profesional, cepat, dan efisien, serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Landak.
Karolin menjelaskan bahwa masih diperlukannya perbaikan di beberapa sektor dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Landak untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kita masih perlu banyak pembenahan untuk bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terutama di bidang keuangan dan kami akan terus berupaya meningkatkan berbagai prestasi serta mengikuti berbagai standar yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan dalam pengelolaan keuanngan negara, yang tujuannya akan menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, hemat dan memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat Kabupaten Landak," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sanggau Bulus Lumban Gaol menjelaskan predikat ini menjadi salah satu kompetisi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia dengan harapan dapat memberikan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Untuk Daerah yang mendapatkan WTP ini akan mendapatkan dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat, dan untuk Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan dana insentif sebesar Rp20 milyar. Kita berharap WTP yang diberikan ini dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Landak," tuturnya.