Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berkomitmen mempermudah perizinan untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di daerah itu.
"Saat ini kami sudah memberikan kemudahan untuk perizinan. Namun si pemohon juga tetap harus memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu.
Untuk mempermduah perizinan tersebut, lanjutnya, pihaknya telah membuat skema dan disain urusan perizinan melalui Peraturan Bupati (Perbup), di mana dalam perbup tersebut terdapat standar operasi dan prosedur (SOP) sehingga sistem maupun mekanismenya sudah jelas.
"Semua ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal (PTSP-PM). Jika ada urusan perizinan yang macet atau sulit maka dilakukan evaluasi sehingga semua pihak harus mengetahui bahwa ada syarat yang mesti dipenuhi," tuturnya.
Sehingga, jelas Muda, meskipun pemerintah daerah telah memangkas birokrasi perizinan untuk mempermudah masuknya investasi, namun mesti ada kepatuhan dari si pemohon atau investor saat mengajukan proses perizinan.
Seperti diketahui, dalam kurun empat tahun terakhir, Pemkab Kubu Raya telah mengeluarkan hampir 10 ribu perizinan terutama bagi para pengembang perumahan yang membangun di Kubu Raya.
Jumlah itu meningkat drastis yang menunjukan Kubu Raya dilirik oleh para investor yang bergerak di bidang properti mengingat kabupaten yang baru berusia 12 tahun masih memungkinkan untuk bisnis tersebut.
Proses perizinan dulunya menerapkan sistem manual, namun sekarang pemerintah daerah telah memberlakukan sistem Online Single Submission (OSS) untuk setiap pengurusan berbagai perizinan
Muda menjelaskan Kubu Raya dengan luas sekitar 6.985,20 kilometer persegi, mempunyai berbagai potensi sumber daya alam untuk pengembangan pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan serta dalam bentuk potensi bahan tambang dan sumber daya energi.
Selain sektor pertanian yang menjadi primadona, sektor perikanan memiliki potensi yang dapat diandalkan yang didominasi oleh perikanan laut mengingat Kabupaten Kubu Raya memiliki luas laut yang memadai yaitu luas sekitar 1.630,68 kilometer persegi dan luas perairan umum sekitar 760 kilometer persegi.
"Dengan potensi besar tersebut, kita harap kedepan banyak investor yang masuk untuk ikut mengembangkan potensi yang ada ini," kata Muda.
Kubu Raya permudah perizinan untuk tingkatkan investasi
Sabtu, 23 November 2019 17:21 WIB