Timika (ANTARA) - Jenazah seorang Warga Negara Asing/WNA Kamboja atas nama Chu Rotha alias Suku ditemukan mengambang di sebuah sungai di Kilometer 14, sekitar 200 meter dari jalan poros Timika-Mapurujaya oleh beberapa warga pada Jumat (10/1) siang.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa jenazah Chu Rotha pertama kali ditemukan oleh warga bernama Maisena Gwijangge (9) dan Yulita Wandikbo (50) saat menuju kebun mereka di kawasan hutan Kilometer 14, ruas jalan Timika-Mapurujaya.
Selanjutnya kedua saksi kembali ke rumah dan melapor kepada saksi lainnya atas nama Andi Wandikbo (46) dan kemudian yang bersangkutan melapor ke Polsek Mimika Timur.
Baca juga: Seorang warga Sintang mengapung di Sungai Kapuas
Sekitar pukul 15.40, Tim Opsnal Polsek Mimika Timur bersama Tim Inafis Identifikasi Satuan Reskrim Polres Mimika dan personel Kantor SAR Timika mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban dan selanjutnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Mimika.
"Tahap awal yang kami lakukan yaitu mengindentifikasi identitas jenazah yang ditemukan itu. Dari ciri-ciri fisik jenazah, ditemukan tato. Yang bersangkutan dikenali sebagai Chu Rotha, seorang WN Kamboja. Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor serta kasus penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengatakan yang bersangkutan diketahui sudah delapan tahun bermukim di Timika sebagai imigran gelap.
Baca juga: Eli temukan mayat bayi perempuan mengapung di sungai
"Tinggalnya tidak tetap, selalu berpindah-pindah, tidak punya keluarga. Dia pernah ikut mendulang di Kali Kabur," jelas AKBP Era Adhinata.
Saat ditemukan, kondisi jenazah Chu Rotha sudah mulai membengkak dan membusuk. Diperkirakan yang bersangkutan sudah meninggal lebih dari satu pekan.
Pada jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Namun untuk memastikan penyebab korban meninggal, Polres Mimika masih menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan otopsi.
Baca juga: Seorang pemuda mengapung di danau setelah menagkap ikan
"Kami akan melakukan otopsi jenazah korban untuk mengetahui penyebab yang bersangkutan meninggal dunia. Secara kasat mata memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk melakukan otopsi jenazah, kami butuh persetujuan keluarga. Persoalannya korban ini WNA, keluarganya berada di Kamboja," jelas AKBP Era Adhinata.
Polres Mimika telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Mimika untuk menginformasikan penemuan jenazah Chu Rotha tersebut kepada pihak Kedutaan Besar Kamboja yang ada di Jakarta.
Baca juga: Jasad Tilis ditemukan mengapung di sungai
Baca juga: Akhirnya jasad pensiunan guru ditemukan mengapung di sungai kapuas
Baca juga: Mayat Mengapung Di Sungai Kapuas Bernama Muhtar
Jenazah WNA Kamboja mengambang di Timika
Sabtu, 11 Januari 2020 12:52 WIB