Pontianak (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan belasan ribu butir ekstasi dan happy five dengan cara di masukkan dalam mesin incinerator.
"Adapun narkotika yang dimusnahkan tersebut lima kilogram sabu, 5.015 butir ekstasi, dan happy five sebanyak 10.010 butir dari tersangka lima tersangka yang kini sudah diproses hukum," kata Kepala BNN Kalbar Brigjen (Pol) Suyatmo di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan telah mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan.
Barang bukti narkotika tersebut hasil pengungkapan, BNN Provinsi Kalbar dengan barang bukti jumlah besar yang dikendalikan oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, dan Rutan Kelas IIA Pontianak.
Kelima tersangka yakni AS (24), Andi Alpen (66) ayah AS yang saat ini warga binaan LP Kelas IIA Pontianak (terpidana hukuman penjara 15 tahun), Petrus Hunter warga binaan LP Kelas II Pontianak dengan hukuman seumur hidup, Sugito (46) warga binaan Rutan Kelas IIA Pontianak dengan hukuman penjara 16 tahun, dan Irawan (40) yang juga warga binaan Rutan Kelas IIA Pontianak yang juga terpidana hukuman mati dengan kasus narkotika.
Sementara itu, Wagub Kalbar, Ria Norsan mengapresiasi BNN Provinsi Kalbar yang telah berhasil menggagalkan transaksi barang haram tersebut dengan barang bukti jumlah besar itu.
"Bayangkan saja kalau narkotika itu lolos di masyarakat, maka akan berdampak sangat besar bagi generasi penerus bangsa," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Kalbar juga ikut memusnahkan barang bukti barang haram itu dengan ikut memasukkan sabu, ekstasi dan happy five ke mesin incinarator milik BNNP Kalbar tersebut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi bersama jajaran dan juga instansi terkait, telah sepakat dan bekerja sama untuk berupaya dan berusaha semaksimal mungkin membahas, membasmi dan perang terhadap pengedar narkoba.
Norsan juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama dalam memerangi narkoba jenis apapun itu. "Kita harus mencegah narkoba masuk di Kalbar," katanya.
Pada kesempatan itu, Wagub Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat atau pun mengetahui ada aktivitas mencurigakan, salah satunya terkait narkoba.
BNN Kalbar musnahkan sabu dan ekstasi sitaan dari warga Lapas
Jumat, 7 Februari 2020 18:21 WIB