Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten itu agar segera mencairkan dana desa agar bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 di desanya masing-masing.
"Dengan situasi saat ini, jika dana desanya tidak segera di cairkan terkait keadaan negara kita saat ini, kemudian anggaran desanya tidak bisa cair sama sekali, maka yang dirugikan adalah masyarakat kita di desa," kata Karolin usai melakukan rapat koordinasi menggunakan video conference dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Landak untuk membahas rencana kerja ke depan terutama terkait penanganan dan Pencegahan COVID-19 di Ngabang, Senin.
Baca juga: Bupati Karolin minta camat aktifkan Gugus Tugas COVID-19
Dia mengatakan, bagi yang masih ada kendala untuk proses pencairan dana desa, segera berkoordinasi dengan pemerintahan desa untuk bisa di cairkan.
Karolin juga menyampaikan bahwa pada saat ini dana alokasi khusus Rp100 miliar dari pusat untuk Kabupaten Landak di batalkan dan tidak jadi dilaksanakan, semua anggarannya ditarik kembali, karena pada saat ini pemerintah pusat menggunakan dananya untuk penanganan wabah COVID-19.
"Selain itu dalam situasi saat ini keuangan Negara akan berkurang pendapatannya, bagaimana tidak perusahaan-perusahaan tutup, toko tutup dan keuangan Negara akan mengalami penurunan dalam penerimaan, jadi saya tegaskan kembali untuk bisa mencairkan dana Desa yang ada, Saya berharap dalam Minggu depan 156 desa sudah bisa cair semua, yang kita antisipasi pada saat ini keuangan negara dalam situasi saat ini tidak memungkinkan untuk mencairkan dana dari luar penanganan COVID-19 ini," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Landak bebaskan pajak pelaku usaha selama tiga bulan
Melihat kondisi saat ini di Indonesia, pertambahan kasus dari hari ke hari cukup tinggi dan masih akan terus naik, hal ini adalah kondisi dimana konfirmasi kasus masih sangat lambat. Hal ini bisa diketahui di berita-berita yang beredar, ada orang yang meninggal dalam status PDP dan menunggu konfirmasi.
"Jadi kemungkinan kasus positif itu lebih dari pada yang diumumkan oleh pemerintah, oleh karena itu wabah COVID-19 ini berarti belum akan berhenti, sehingga kita di daerah termasuk di desa wajib waspada dengan COVID-19," kata Karolin
Perubahan anggaran ini bisa digunakan buat sarana cuci tangan di tempat umum, penyemprotan desinfektan, atau pengadaan masker kain yang langsung pesan ke tempat penjahitan dan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh nanti bisa di koordinasikan dengan Pemdes, dan jika ada inovasi lain silahkan berkoordinasi segera sehingga kami bisa bantu jawab apakah boleh atau tidak boleh,ujarnya.
Baca juga: Pemkab Landak realokasi DAK Rp94 miliar untuk COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, Kabupaten Landak perketat keluar-masuk orang
Baca juga: Bupati Landak dukung hukum adat bagi ODP yang berkeliaran
Bupati Landak minta kades segera cairkan dana desa untuk penanganan COVID-19
Senin, 6 April 2020 22:26 WIB