Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak bersama Kepolisian Resor Landak membentuk Tim Satuan Tugas Pangan guna mengantisipasi penimbunan bahan-bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat terutama pada saat wabah Corona Virus Disease (COVID-19) melanda Indonesia.
Satgas Pangan langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait stok produk disinfektan dan stok bahan pokok kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, terutama memanfaatkan peluang di saat wabah COVID-19.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Rabu menjelaskan pembentukan Tim Satgas Pengan untuk mengantisipasi para pedagang melakukan penimbunan stok bahan pokok, stok disinfektan di pasaran.
"Tim Satgas Pangan sudah turun ke lapangan untuk mengecek bahan pokok dan bahan disinfektan di beberapa toko dan warung-warung yang ada di Kota Ngabang, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi para pedagang agar tidak melakukan penimbunan," katanya.
Karolin menjelaskan ada beberapa toko dan warung sudah kehabisan stok bahan disinfektan namun tidak ditemukan penimbunan bahan-bahan tersebut di lapangan.
"Ada beberapa toko dan warung yang memang sudah kehabisan stok bahan disinfektan sejak beberapa minggu ini karena stok kosong dan belum masuk lagi, tetapi untuk bahan pokok seperti beras, gula, bawang merah, bawang putih masih ada," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau para pedagang tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mencari keuntungan yang berlebihan apalagi melakukan penimbunan stok barang yang dibutuhkan masyarakat.
"Jika ditemukan pedagang melakukan penimbunan, maka akan berurusan dengan hukum. Mari kita bersama-sama saling mendukung serta saling membantu dalam situasi seperti saat ini," kata Karolin.
Baca juga: Selama 2018, Polda Kalbar tangani 51 kasus penimbunan sembako
Baca juga: Polda Kalbar Akan Tindak Pelaku Penimbunan Sembako