Pontianak (ANTARA) - Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyatakan pihaknya mewajibkan seluruh penumpang kapal menggunakan masker sebagai upaya guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Semua penumpang diwajibkan menggunakan masker selama berada di atas kapal. Kami secara konsisten juga menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal," kata Yahya Kuncoro di Pontianak, Kalbar, Minggu.
Selain itu, katanya, PT Pelni juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapal secara berkala, menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antarpenumpang sejauh 1 - 2 meter, baik pada nomor bed maupun saat mengantre makan.
"Kami juga menyiapkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan imbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam," katanya.
Kuncoro menyebutkan hal itu dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di masa karantina wilayah akibat COVID-19.
"Manajemen kami juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50 persen dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020. Hal tersebut dilakukan agar phsical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan," tuturnya.
Ia menambahkan Pelni sebagai Perusahaan BUMN yang bergerak pada bidang transportasi laut, saat ini telah mengoperasikan 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
"Selain angkutan penumpang juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P, dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas," katanya.
Pelni wajibkan seluruh penumpang gunakan masker cegah COVID-19
Minggu, 19 April 2020 13:01 WIB