Kapuas Hulu (ANTARA) - Tim gabungan TNI - Polri di Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pemuda yang sedang menggunakan obat terlarang di duga jenis sabu di jalan Mentari, Desa Sebindang Kecamatan Badau, wilayah setempat.
" Sekitar pukul 00. 30 WIB, dilakukan patroli oleh anggota Unit Inteldim 1206 Putussibau, Anggota Koramil Badau dan Polsek Badau dan didapati dua orang remaja yang asyik nyabu," kata Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Basyaruddin, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan sebanyak 51 kilogram sabu
Baca juga: Napi asimilasi di Semarang diringkus saat mengedarkan sabu
Disampaikan Basyaruddin, karena sudah larut malam dua pemuda berinsial AP dan AG itu pun dihampiri petugas, namun salah satu dari pemuda tersebut membuang sesuatu ke selokan.
Menurut dia, selanjutnya anggota mengecek barang yang telah dibuang AP dan menemukan satu bungkusan diduga sabu yang terapung di air dan melakukan pemeriksaan daerah sekitar, menemukan satu buah botol mineral yang dijadikan bong untuk menghisap sabu - sabu tersebut.
" Selanjutnya keduanya diamankan oleh petugas dari TNI dan kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di Polsek Badau," kata Basyaruddin.
Baca juga: Polda Kalbar ringkus seorang DPO kasus narkoba di Kampung Beting
Baca juga: Polisi ringkus dua wna transaksi narkoba di perbatasan
Baca juga: TNI Klaim Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Sabu-sabu
Tim gabungan ringkus dua pemuda pakai sabu di batas Indonesia - Malaysia
Sabtu, 2 Mei 2020 11:04 WIB