Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan informasi mengenai cara mendapatkan listrik gratis selama enam bulan.
Berdasarkan penjelasan PLN yang dihimpun Antara di Jakarta, Sabtu, langkah pertama adalah memasuki laman website resmi PLN yaitu www.pln.co.id.
Kemudian akan ada bagan-bagan yang harus diisi oleh konsumen dalam pengisian data.
Dalam skemanya, tertera waktu gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
Dalam informasi tersebut, listrik gratis dapat diakses mulai 3 Mei 2020. Stimulus listrik gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak buruk ekonomi akibat wabah Covid-19.
Sebelumnya, listrik gratis diberikan kepada pelanggan PLN 450 VA selama April hingga Juni 2020. Listrik gratis untuk pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.