Pontianak (ANTARA) - Jajaran Satreskrim Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial URS alias AN, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Sebelumnya, Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan RO yang merupakan rekan AN sewaktu melakukan pencurian. "Tersangka ditangkap di Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (25/5) dini hari kemarin," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Prasetiyo, Jumat.
Menurutnya, tersangka AN adalah merupakan DPO (Daftar pencarian Orang) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
"Penangkapan yang dilakukan adalah berawal dari laporan korban bahwa ruko miliknya telah dibobol maling sehingga barang-barang miliknya raib di bawa kabur," ujarnya.
Dari kejadian tersebut, korban kehilangan barang-barang berharga seperti, satu buah lemari kaca etalase yang berisikan kosmetik, aneka tas, jam tangan, dompet, asesoris anting, kalung serta kipas angin model gantung.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000," ungkapnya.
Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dimana dari hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RO.
"Dari interogasi yang dilakukan, tersangka RO mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial URS alias AN," jelasnya.
Dari keterangan tersebutlah, Satuan Buser Satreskrim Polres Singkawang langsung menetapkan AN sebagai DPO. Dari hasil penyelidikan, bahwa tersangka AN diketahui sering berada di Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Singkawang Barat.
"Dari penyelidikan tersebut Satbuser langsung melakukan penangkapan terhadap AN tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi tersangka AN mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama RO," tuturnya.
Dari pengakuan tersebutlah, tersangka AN langsung diamankan ke Mapolres Singkawang untuk pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Kalbar lumpuhkan pelaku curas dengan "timah panas"
Baca juga: Polresta Pontianak ajak masyarakat awasi dan bimbing napi asimilasi
Baca juga: Baru dua hari napi asimilasi dibebaskan sudah mencuri lagi
Polres Singkawang tangkap seorang pria pelaku Curat
Jumat, 29 Mei 2020 14:58 WIB