Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat Ridwansyah menjelaskan alasan penundaan keberangkatan 2.519 jamaah calon haji (JCH) asal Kalbar tahun ini.
"Hari ini, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah. Hal ini dikarenakan belum adanya kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi terkait dampak pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang masih terjadi saat ini," kata Ridwansyah di Pontianak, Selasa.
Akibat hal tersebut, katanya, 2.519 jamaah calon haji asal Kalbar terpaksa masuk daftar tunggu untuk keberangkatan tahun 2021 mendatang.
Hal ini juga akan berdampak pada jadwal tunggu jamaah yang akan berangkat pada tahun 2021 dan tahun berikutnya seterusnya. Namun, tidak menutup kemungkinan, bisa saja terjadi penambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi, namun hal itu menurutnya masih menunggu kepastian dari pihak penyelenggara di Mekkah.
Alasan lain ditundanya keberangkatan jamaah calon haji asal Indonesia dan Kalbar khususnya, karena keterbatasan waktu untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji ditingkat lokal mengingat sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Arab Saudi.
"Kalau dihitung dari hari ini sampai tanggal keberangkatan jamaah, hanya tersisa waktu 24 hari dan ini rasanya tidak mungkin untuk mempersiapkan semuanya. Belum lagi terkait risiko keamanan yang perlu di pertimbangkan terutama kesehatan jiwa seluruh jamaah," tuturnya.
Kemudian, katanya, jika pun akan diberangkatkan, maka jamaah calon haji harus mengikuti prosedur kesehatan, dimana semua jemaah harus masuk masa karantina yang cukup panjang, sehingga akan terjadi keterbatasan tempat untuk proses karantina tersebut.
"Hal ini yang mengakibatkan Kemenag mengambil kebijakan untuk menunda keberangkatan calon jemaah haji kita. Selain itu, tentu kita mengikuti kebijakan Menag dan seluruh persiapan kita sesuaikan semuanya dan diminta seluruh jamaah calon haji Kalbar tahun 2020 dapat memahami apa yang sudah diputuskan pemerintah," katanya.
Menurut Ridwansyah, pihaknya sejauh ini telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji yang sudah dilakukan Kanwil Kemenag Kalbar yakni penetapan kuota, seleksi petugas, pengurusan paspor, pembentukan rombongan dan lain lain.
"Untuk sementara ini kita sesuaikan dulu dengan kebijakan pemerintah untuk menunda proses pemberangkatan tahun 2020 ini. Kemudian, bagi jamaah calon haji tahun ini yang gagal berangkat, maka menjadi prioritas tahun depan, namun apa bila ada jamaah dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), maka bisa diajukan," kata Ridwansyah.
Baca juga: Kemenag Melawi segera sosialisasikan pembatalan keberangkatan jamaah haji
Baca juga: Indonesia sudah beberapa kali batalkan pemberangkatan haji
Baca juga: Berikut jadwal keberangkatan calon jamaah haji yang lunasi Bipih tahun ini
Ini penjelasan Kakanwil Kemenag Kalbar penundaan keberangkatan 2.519 JCH
Rabu, 3 Juni 2020 5:50 WIB