Kapuas Hulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Ahmad yani mengatakan akan melakukan rapid test untuk mengantisipasi sebaran COVID - 19 dalam melaksanakan tugas tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi COVID - 19.
" Kami sudah berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa untuk penyelenggara Pemilu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Panitia pemungutan suara akan di rapid test" kata Ahmad Yani, saat jumpa pers, di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.
Disampaikan Yani, rapid test itu nantinya akan di prioritaskan bagi petugas yang akan melaksanakan verfikasi faktual terhadap calon perseorangan yang akan di mulai pada 24 Juni hingga 12 Juli 2020.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu: Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020
Baca juga: Kapuas Hulu siapkan Rp61,890 miliar untuk Pilkada 2020
Menurut dia, dari hasil koordinasi dengan gugus tugas bahwa alat rapid test terbatas hanya tersedia sekitar 2.000 alat rapid test, sedangkan secara keseluruhan jumlah penyelenggara pemilu baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa kurang lebih sekitar tujuh ribu orang.
" Jadi kami sudah meminta gugus tugas menyampaikan pemetaan daerah rawan sebaran COVID - 19, sehingga tidak semua penyelenggara pemilu dapat mengikuti rapid tes, selain alat rapid terbatas kita juga melihat daerah rawan sebaran COVID - 19," jelas Yani.
Meski pun demikian, Yani memastikan seluruh penyelenggara pemilu di jajaran KPU hingga tingkat desa siap menyelenggarakan Pilkada serentak ditengah pandemi COVID - 19.
Baca juga: Tempat pemungutan suara di Kapuas Hulu bertambah menjadi 804 TPS
Baca juga: KPU aktifkan kembali penyelenggara pemilu hingga tingkat desa
Baca juga: KPU Kapuas Hulu utamakan keselamatan pada Pilkada ditengah pandemi
Penyelenggara Pemilu di Kapuas Hulu akan jalani rapid tes
Senin, 15 Juni 2020 17:36 WIB