Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kuswandi meminta seluruh desa khususnya yang memiliki rumah betang sebagai tempat tinggal, menyiapkan atau memiliki alat pemadam api guna mengantisipasi terjadinya kebakaran yang kerap terjadi.
" Secara pribadi dan lembaga legislatif kami sangat prihatin atas musibah kebakaran Rumah Betang Nanga Nyabau, tentu itu menjadi pelajaran berharga agar peristiwa serupa tidak terjadi di rumah betang lainnya, oleh karena itu setiap rumah betang harus punya alat pemadam api," kata Kuswandi, saat meninjau lokasi kebakaran rumah Betang Nanga Nyabau, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Kuswandi, kebakaran rumah betang sudah sering terjadi, karena belum adanya alat pemadam api atau pun lumbung air di sekitar. Rumah betang merupakan rumah tradisional suku Dayak, yang biasanya terdiri dari puluhan pintu yang didiami bersama-sama dalam satu bentangan.
Menurut dia, kerusakan rumah betang di Kabupaten Kapuas Hulu umumnya karena terbakar, bukan dipicu lapuknya bahan bangunan.
" Hal tersebut harus benar - benar menjadi perhatian pihak desa, apabila di perlukan melalui pokok - pokok pikiran legislatif, silahkan kami akan berupaya membantu, asalkan ada alat pemadam api di rumah betang," kata Kuswandi.
Dikatakan Kuswandi, kebakaran di Rumah Betang Nanga Nyabau itu memang musibah dan kita tidak bisa saling menyalahkan.
" Saya berharap masyarakat sabar atas musibah kebakaran, saudara - saudara kita harus kehilangan tempat tinggal, bahkan Kapuas Hulu kembali kehilangan situs budaya," ucap dia.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bahu membahu membantu masyarakat Desa Nanga Nyabau yang saat ini sedang tertimpa musibah.
" Mari kita bantu ringankan beban korban banjir, karena kita tahu sendiri warga Nanga Nyabau kehilangan tempat tinggal harta dan benda, mereka memerlukan pertolongan kita," kata Kuswandi.