Bengkayang (ANTARA) - Satgas TMMD 108 Kodim 1202/Skw memberikan penyuluhan tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada warga Desa Danti Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang.
Letda Inf Hutagalung menyampaikan, penyuluhan yang di berikan kepada masyarakat ini merupakan upaya dari TNI dan pemerintah untuk memberikan pemahaman bahaya radikal dan terorisme di masyarakat.
“Penyuluhan tersebut di tujukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme yang merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum yang ada di negara Indonesia dan Pancasila," kata Letda Inf Hutagalung, Selasa.
Untuk itu ujarnya, dengan hal ini agar masyarakat memahami tentang bahaya radikal mengatasnamakan agama dan cepat melapor ke aparat setempat maupun pejabat desa.
"Laporkan segera, jika ada seseorang yang mencurigakan dengan mengajarkan paham-paham yang menyeleweng dari aturan pemerintah dan tidak sesuai dengan ideologi pancasila," katanya.
Ia mengatakan, TMMD ini bukan hanya tentang membangun sarana prasarana fisik saja. Tapi melalui TMMD ini, Satgas juga berupaya menjalin keharmonisan bersama warga dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dan ini tentunya bertujuan untuk membangun komunikasi sosial (komsos) antara prajurit TNI dan warga,” ujarnya.
Satgas TMMD 108 sosialisasikan bahaya terorisme dan paham radikalisme
Selasa, 28 Juli 2020 9:11 WIB