Pontianak (ANTARA) - Komisioner KPU Kalimantan Barat Lomon mengatakan pihaknya telah merekrut 43.610 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyukseskan pilkada serentak yang akan dilaksanakan di tujuh kabupaten di Kalbar.
"Jumlah itu menyesuaikan Tempat Pemungutan Suara dalam pilkada serentak di tujuh kabupaten yakni 6.230 unit," kata Lomon di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, dengan adanya 6.230 unit TPS di tujuh kabupaten yang menggelar pilkada serentak di Kalbar, jika satu TPS memerlukan 7 orang petugas, maka jumlah keseluruhan petugas yang diperlukan sebanyak 43.610 orang.
Lomon menambahkan, pihaknya juga merekrut petugas ketertiban di TPS. Satu TPS memiliki dua petugas ketertiban. Jika dikalikan jumlah TPS maka yang direkrut sebanyak 12.460 petugas ketertiban.
Ia menambahkan kebutuhan anggota KPPS itu bisa saja bertambah seiring dengan bertambahnya TPS. Penambahan TPS itu baru diketahui setelah ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kepastian jumlahnya menunggu DPT. Jika setelah ditetapkan, TPS kemudian bertambah maka otomatis jumlah yang direkrut untuk petugas KPPS dan petugas ketertiban bertambah," terang Lomon.
Perekrutan KPPS sendiri dimulai sejak Rabu (7/10). Pendaftaran berakhir tanggal 14 Oktober 2020. Sementara masa kerja KPPS dari tanggal 24 November hingga 23 Desember 2020.
Lomon menyarankan masyarakat yang tertarik agar mendaftarkan diri secara online karena mengingat masih dalam pandemi COVID-19.
"Jika offline maka harus menaati protokol kesehatan. Masyarakat bisa menghubungi petugas kami di desa," kata Lomon.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas antara lain berusia 20-50 tahun. Kemudian tidak menjadi anggota partai politik. "Karena ini penting, independensi menjadi sesuatu hal yang sangat penting bagi penyelenggara," tuturnya.
Kemudian pendaftar juga mesti siap mengikuti pelaksanaan rapid test atau test cepat saat pembentukan KPPS nanti. Syarat itu juga berlaku untuk petugas ketertiban. "Dipastikan mereka sehat sebelum melaksanakan tugas," katanya.
Ia menambahkan rekrutan ini terbuka untuk siapa saja. Termasuk dari penyandang disabilitas jika ingin mendaftar sebagai anggota KPPS.
KPU Kalbar rekrut 43.610 petugas KPPS untuk Pilkada 2020
Jumat, 9 Oktober 2020 10:03 WIB