Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar menerima Piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar.
"Meski pada tahun ini Kalbar memperoleh opini WTP, namun ada beberapa rekomendasi dari BPK diantaranya masalah aset, masalah penilaian masalah penyusutan, karena ada aplikasi yang baru dari Kemendagri jadi harus di sesuaikan," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji usai menerima piagam tersebut di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, ada beberapa hibah yang lama penerbitan SPJ-nya, tapi sekarang sudah diselesaikan. Kemudian, ada beberapa hal yang menjadi perhatian BPK seperti pelaporan yang harus diselesaikan tiap tahun dan selalu berulang-ulang seperti masalah proyek.
"Untuk permasalahan proyek, saya ambil contoh masalah besi yang digunakan dalam suatu proyek, dimana ukuran besi itu ukuran 16, fakturnya betul 16 produksinya sudah SNI, tapi begitu ukur jadi kurang 15,8 kurang 0,2 ini dikalikan volume disuruh kembalikan kan ini jadi problema," tuturnya.
Tak hanya itu saja, dari laporan yang diterimanya data BBN-KB Pemerintah Provinsi memperbaiki data tersebut guna memaksimalkan dalam menyusun potensi dan realisasi pajak.
"Saya sudah minta kepada Bapenda memperbaiki PKB BBN-KB sehingga kita maksimal menyerap potensi dan realisasi pajak. Sehingga perencanaan pembangunan, pembiayaannya akan lebih gampang, itu saja sebetulnya," katanya.
Dirinya pun berharap seluruh bekerja dengan menggunakan data dan teknologi di setiap OPD. "Saya berharap ke depan semuanya bekerja dengan data dan IT, supaya lebih baik," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Edhi Mulyadi, mengungkapkan, pihaknya menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar atas laporan LKPD Tahun 2019 dengan capaian opini WTP atas keberhasilan pemerintah provinsi. Meskipun demikian, ada beberapa hal untuk pemerintah provinsi untuk ditindak lanjuti atas prestasi tersebut.
"Jadi ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti, sebetulnya sudah ditindak lanjuti cuma tadi kami hanya mengingatkan saja kalau sudah WTP 2019 itu tapi masih ada beberapa hal yang ditindak lanjuti, terkait masalah aset dan volume pekerjaan. Tapi tadi kami sudah dapat informasi prinsipnya sudah di tindak lanjuti," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengatakan ada langkah lanjutan laporan keuangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat bahwa ke depan pelaporan keuangan akan menuju Sistem Keuangan Republik Indonesia.
"Kalau masing-masing daerah sudah WTP semuanya, LKPP sudah WTP nanti akan di konsolidasi pertama secara regional terlebih dahulu setiap provinsi dan akhirnya nanti akan menuju kepada laporan keuangan pemerintah Republik Indonesia," katanya.