“Kerja sama ini diharapkan bukan saja dapat mempercepat kepulangan WNI, namun juga mengurangi risiko mereka terpapar COVID-19 di dalam detensi,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan media, Selasa.
Pada 7 November lalu, kembali dilakukan pemulangan 501 WNI dari detensi imigrasi Malaysia melalui jalur udara menuju Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sejak Juni 2020 hingga saat ini, kerja sama percepatan pemulangan melalui jalur udara tersebut telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Total WNI yang berhasil dipulangkan sebanyak 2.407 orang.
Baca juga: Malaysia deportasi 502 WNI dari Kuala Lumpur
“Sebagai bentuk kehati-hatian, seluruh WNI yang dipulangkan tersebut telah menjalani tes PCR sebelum keberangkatan ke Indonesia […] seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19,” tutur Retno.
Otoritas Malaysia telah menggencarkan operasi terhadap pekerja asing atau migran ilegal untuk mencegah kriminalitas lintas perbatasan dan menanggulangi penularan COVID-19.
Sejak pandemi melanda negara Asia Tenggara itu pada Maret hingga 5 November 2020, tercatat 31.282 Pendatang Tanpa Izin (PATI) di Malaysia telah dipulangkan ke negara masing-masing.
Selain 14.072 pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia juga telah memulangkan ribuan pendatang ilegal di antaranya dari Bangladesh, Myanmar, Thailand, India, China, Pakistan, Vietnam, Nepal, dan Filipina.
Baca juga: Pemerintah Indonesia minta WNI tetap di rumah dan hindari kerumunan saat pilpres AS
Baca juga: Malaysia masih bolehkan WNI datang berobat
Baca juga: Turki bantah larang WNI masuk