Pontianak (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Martono mengatakan bahwa pemilih disabilitas dalam pilkada dalam menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 dapat dan berhak didampingi oleh keluarga maupun teman yang ditunjuk oleh pemilih itu sendiri.
“Secara umum khusus layanan ramah disabilitas dalam pemungutan suara kami mengacu pada pedoman yang ada atau berdasarkan PKPU 18 tahun 2020. Artinya segala ketentuan yang ada dimaksimalkan sehingga ramah disabilitas,” ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Martono menjelaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) para pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siapa saja yang pemilih yang tergolong disabilitas sudah terdata. Sehingga di TPS terkait disiapkan atau disesuaikan kebutuhan dari pemilih tersebut.
“Dalam DPT, siapa saja pemilih disabilitas sudah ada. Jadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan memperlakukan pemilih sebagaimana ketentuan yang sudah ada,” jelas dia.
Ia mengatakan nanti saat pemungutan suara Ketua KPPS akan menjelaskan kepada KPPS dan disarankan bagi pendamping pemilih untuk menggunakan baju lengan panjang saat hendak memberikan bantuan.
Untuk pemilih disabilitas netra KPPS menyentuh pundak atau tangan pemilih saat hendak memulai pembicaraan. Kemudian saat mempersilakan pemilih untuk duduk, KPPS membimbing tangan pemilih ke sandaran atau lengan kursi sehingga pemilih tersebut dapat duduk sendiri.
“Hingga selanjutnya, ketentuan sudah ada dan lengkap. Untuk disabilitas lainnya panduan untuk KPPS sudah tinggal dan kita terus dorong untuk dijalankan sehingga layanan kita ramah dan sesuai aturan,” kata dia.
Terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sambas, KPU Sambas telah menetapkan bahwa terdapat 427.926 pemilih terdiri laki-laki 217.686 pemilih dan perempuan 210.240 pemilih.
Dalam Pilkada Sambas 2020 ini terdapat empat paslon. Paslon yang berlaga tersebut semua dari unsur partai atau tidak ada calon independen.
Paslon nomor urut 1 yakni Heroaldi Djuhardi Alwi - Rubaeti Erlita yang didukung dua partai, yakni PKB dan Golkar.
Pasangan nomor urut 2 yakni Satono - Fahrur Rofi yang didukung oleh dua partai yakni Gerindra dan PAN.
Pasangan nomor urut 3 Helman Fachri - Darso yang didukung tiga partai, Partai NasDem, PDIP, dan PPI.
Pasangan nomor urut 4 Atbah Romin Suhaili - Hj Hairiah yang diusung PKS, PPP, Demokrat, dan Hanura.
Pemilih disabilitas berhak didampingi keluarga
Rabu, 2 Desember 2020 16:36 WIB