Pontianak (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kinerja di Auditorium Kantor BKKBN Jakarta. Penandatangan itu dilakukan serempak seluruh Indonesia bagi pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama BKKBN Pusat, pejabat fungsional hadir secara langsung dan para Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi se-Indonesia yang diikuti secara virtual Meeting Daring WEBEX.
Penandatanganan perjanjian kontrak kinerja Tahun 2021 itu dimulai dari Kepala BKKBN, pejabat tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama BKKBN Pusat dilanjutkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi se-Indonesia termasuk oleh Kaper BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton di Pontianak.
Baca juga: 20 tenaga fungsional Penyuluh KB di lingkungan BKKBN Kalbar dilantik menjadi PNS
"Perjanjian kinerja merupakan amanat reformasi birokrasi yang sekaligus melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Perjanjian kinerja merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas akuntabilitas dan juga transparansi serta kinerja aparatur sipil negara," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Selasa.
Dikatakan Kepala BKKBN, perjanjian kinerja juga dapat menjadi dasar Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan juga acuan evaluasi kinerja pemberian penghargaan dan tentu sangsi serta menjadi pedoman dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
"Oleh karena itu hari ini adalah waktu yang sangat tepat untuk kita lakukan penandatanganan perjanjian kinerja setelah DIPA Tahun Anggaran Tahun 2021 yang telah diserahkan oleh bapak Presiden pada tanggal 25 November 2020 yang lalu," kata Hasto Wardoyo.
Ia menambahkan, komitmen untuk melakukan suatu reformasi birokrasi itu tugas yang sangat besar bagi kita semua, dan harus disadari bahwa BKKBN tidak hanya punya tugas beban untuk mereformasi birokrasi di dalam tetapi tugas BKKBN ini lebih besar lagi karena harus mereformasi pola pikir masyarakat.
"Meskipun sudah menandatangani pakta integritas kinerja yang baik, maka kinerja yang baik itu baru merupakan kinerja yang normal tapi belum berprestasi, prestasinya diukur dari seberapa hasil dari KIE kita untuk merubah, bukan diri kita tapi merubah masyarakat dari sisi mind set cara berpikir masyarakat, sehingga indikator indikator perubahan itu nampak pada indikator yang tertera di dalam renstra untuk RPJMN 2020 - 2024," jelasnya.
Menurutnya, dengan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan perlu kerja keras dan bisa lebih serius lagi mengerjakannya tidak hanya dengan hati, otak tetapi dengan otot artinya kita memang betul-betul semangatnya tinggi (Hatinya lurus, otak cerdas menyikapi di lapangan kemudian ototnya kita harus kerja keras) sehingga momentum sejuta Akseptor saya kira akan kita jadikan momentum kembali di Harganas 2021.
"Menyangkut pendataan keluarga, ketika pendataan keluarga itu bisa terhitung dgn persis, maka saya berharap dari situ dipusat nanti bisa dianalisis dengan dikroscekan dengan usia sehingga kita akan melihat berapa orang yang masih potensi melahirkan tetapi anaknya sudah 2 atau lebih sehingga kita perlu gerilya lebih intensif kepada yg seperti itu," tuturnya.
Sebelum mengakhiri Kepala BKKBN berkesempatan mengucapkan selamat Hari Ibu, "Sukses untuk ibu dan semoga ibu menjadi peran untuk membangun keluarga yang kuat dan berkualitas," kata Hasto Wardoyo mengakhiri.
Baca juga: BKKBN: iBangga, upaya memotret permasalahan keluarga secara tepat
Baca juga: PKB dan PLKB ujung tombak kesuksesan pendataan keluarga
Baca juga: Angka stunting di Kalbar masih tinggi
Hasto Wardoyo saksikan Kaper BKKBN Kalbar tandatangani kontrak kinerja 2021
Rabu, 23 Desember 2020 9:18 WIB