Sanggau (ANTARA) - Upaya pelundupan barang ilegal dari wilayah Malaysia ke Indonesia menjanjikan keuntungan bagi pelakunya, namun demikian hal ini merupakan kerugian bagi negara. Untuk itu perlu upaya pencegahan, seperti yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas pada Jum'at (24/12) dini hari kemarin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor Pos Segumun, Dusun Segumun, Sekayam, Sanggau.
"Personel kami yang berada di Pos Pamtas Segumun, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 50 ekor burung jenis kacer oleh pelintas batas ke wilayah Indonesia," kata Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, Minggu.
Dijelaskanya, penggagalan upaya penyelundupan tersebut bermula dari Pos Pamtas Segumun yang melaksanakan patroli dan ambush (Patroli Pengendapan) dan JIPP di sektor Pos Segumun.
"Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP yang dipimpin oleh Serda Oji Kharisma bersama 3 orang anggota lainnya," terang Dansatgas.
Lanjut Dansatgas menjelaskan, sekira pukul 00.30 WIB anggota melihat 2 orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP, namun ketika dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya yang berupa burung jenis kacer tersebut.
"Saat diamankan oleh tim patroli ada sebanyak 50 ekor burung kacer yang diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Pos," jelas Letkol Inf Alim Mustofa.
Dansatgas mengatakan, mendekati pergantian tahun ini, kegiatan ilegal di perbatasan semakin meningkat, pihaknya akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur-jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal.
"Untuk barang bukti berupa 50 ekor burung saat ini sudah diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong. Penyerahan dilakukan di Pos Kotis Entikong," tutupnya.
Satgas Pamtas amankan 50 ekor burung Kacer seludupan
Sabtu, 26 Desember 2020 20:33 WIB